Tahun 2022 Bidang PSD Lebih Banyak Kelola DAK TIK Daripada Pembangunan Fisik

LOTIM | Poroslombok.com –

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2022 mendapat angin segar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (PSD), Hadi Jayari, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (06/01/22).

Dimana untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan oleh Bidang PSD dalam rencana pembangunan fisik seperti rehab gedung sekolah dan ruang kelas baru (RKB) untuk tahun 2022 dapat terealisasi.

Namun DAK untuk fisik anggaran yang diperoleh masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, yang bertambah adalah DAK Tekhnologi Informasi Komputer (TIK) program digitalisasi yang di sesuaikan dengan kebijakan kementerian dan dari Aspirasi Pokir Dewan Lotim.

Artinya, harapan Pemerintah Daerah yakni Bupati, serta Kepala Dinas dan Sekdis untuk Bidang PSD agar mendapatkan tambahan anggaran mengelola DAK bisa terwujud. Sebelumnya, pada tahun 2021 Bidang PSD hanya mendapatkan sebesar 13 Milyar, sedangkan tahun ini bertambah sebesar 300 persen atau senilai Rp. 45 Milyar.

“Dengan perincian anggaran DAK fisik sebesar Rp. 12 Milyar, DAK TIK 25 Milyar dan aspirasi Dewan sebelumnya Rp. 5 Milyar sekarang bertambah menjadi Rp. 8 Milyar, jadi ada peningkatan 3 Milyar,”Jelas Hadi .

Anggaran tersebut diharapkan bisa terus bertambah di tahun mendatang, mengingat jumlah sekolah yang bernaung pada Dikbud Lotim sebanyak 759 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan swasta Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD- IT) yang butuh penanganan.

Sumber Anggaran dari Aspirasi Dewan yang digunakan untuk perbaikan sekolah swasta baik itu rehab gedung atau membangun Ruang Kelas Baru (RKB). “Itu kita pastikan setelah melakukan investigasi di lapangan untuk benar-benar memastikan konsep yang ada,” kata Hadi.

Masih banyaknya kegiatan pembangunan fisik yang diusulkan pada tahun 2020 belum terealisasi, menyebabkan pihak kementerian memprioritaskan kegiatan pembangunan yang belum semuanya rampung untuk dilaksanakan tahun ini. Artinya pusat ingin menghabiskan usulan tahun 2020 lalu.

Namun lagi-lagi masalah keuangan, kata Hadi, faktor utama yang menyebabkan pembangunan fisik harus mengikuti sistim antri dengan dinas lainnya yang sama-sama membutuhkan fasilitas gedung sekolah yang layak untuk kegiatan belajar mengajar siswa.

Sementara itu, untuk target penyelesaian seluruh sekolah yang butuh pembangunan, dirinya belum bisa memastikan tahun berapa bisa rampung semuanya. Hal itu lagi-lagi lanjut Hadi karna faktor anggaran . Namun kalau dilihat dari trend anggaran yang diperoleh dari tahun sebelumnya dengan saat ini sebesar Rp. 12 Milyar kemungkinan bisa terealisasi pada tahun 2025.

Usulan tahun 2021 dimana sekolah yang butuh penanganan sebanyak 180 lebih. tapi yang prioritas yaitu gedung yang dengan kondisi rusak berat sebanyak 20 sekolah . “Kita berharap di tahun 2023 sekolah yang di prioritas bisa dikerjakan minimal setengahnya kalau tidak bisa semuanya,” harapnya.

Pembangunan gedung sekolah tersebut merupakan dampak dari gempa bumi yang melanda Lotim 3 tahun silam . Oleh karena itu, pihak dinas berintegritasi dengan stakeholder terkait yakni Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) untuk mencari sumber dana lainnya selain DAK untuk percepatan pembangunan pasca gempa .

Dikatakan lebih jauh, melihat kondisi bangunan gedung sekolah di Lotim, rata-rata 60 persen statusnya gedung tua yang butuh rehab. Akan tetapi kegiatan rehab masih tetap terbentur dana. Sebab sumber anggaran rehab di Pemda Lotim tidak ada sehingga pihak dinas hanya mengandalkan transfer DAK.

Adapun lokasi sekolah yang di prioritaskan pasca gempa ataupun kondisi sudah tua untuk RKB yakni di wilayah Sambelia, Sembalun, Suela, termasuk Aikmel dan dua Kecamatan di Sakra serta Sikur dan Montong Gading. Sedangkan lokasi gedung dengan kondisi tua hanya di Kecamatan Jerowaru.

Persentase sekolah rusak berat yaitu di atas 70 persen. Namun pemicu bertambahnya kondisi sekolah menjadi rusak berat disebabkan karena faktor penanganan yang tidak cepat atau ditunda.

Ia mencontohkan, kondisi sekolah yang berstatus rusak ringan atau persentase 30 dan 50 persen, jika tidak tertangani segera dan dibiarkan hingga bertahun-tahun menyebabkan sekolah menjadi rusak berat. Hal itu tidak bisa dipungkiri dengan banyaknya sekolah yang rusak atau tua serta keterbatasan anggaran.

(Redaksi/pl)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU