KPU Lotim Harapkan Anggota KPPS Tidak Ada Dari Keluarga Calon Kepala Desa Saat Pilkades

PorosLombok.com • LOTIM –

Untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu tugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tak hanya itu peran DPMD juga agar mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Tekait hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur mengharapkan adanya acara diskusi secara intens demi terselenggaranya Pilkades yang sehat. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Lombok Timur M Junaidi. Selasa (21/6/2022).

Junaidi menegaskan bahwa, sejauh ini dalam pemilihan kepala desa KPU tidak terlibat langsung, karna itu merupakan tugas pokok dari dinas PMD,

“Namun Kedepannya kami berharap penyelenggaraan Pilkades yang akan dilaksanakan tahun depan dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta berjalan dengan kondusif,” ucapnya.

Walaupun begitu, KPU dalam hal-hal tertentu membantu terselenggaranya Pilkades ini, minsalnya lokasi pemilihan, dan sebagainya. KPU juga membantu Dinas PMD didalam bimtek terkait dengan KPPS , bagaimana penataan hingga perekrutannya.

Oleh karenanya ia mengharapkan kordinasi semua pihak dalam menjamin terlaksananya Pilkades dengan aman dan nyaman. Mengingat memang sering kali Pilkades menjadi panggung panas dalam sistem Demokrasi yang ada.

“Saya pikir untuk mengantisipasi konplik, selama PMD memerlukan pandangan KPU kami siap akan memfasilitasi untuk musyawarahnya,” ungkapnya.

Lebih jauh Junaidi, mengingat tahapan pemilu sudah masuk, jadi agar pelaksanaan pilkades juga lancar, maka perlu komunikasi, koordinasi lebih intens antara Dinas PMD dengan KPU.

“Dan untuk itu kapanpun kami siap menerima permintaan diskusi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung mengenai petugas KPPS pada Pilkades yang banyak berasal dari keluarga, calon Kepala Desa tentu kata dia, pihaknya berharap untuk petugas KPPS yang berasal dari keluarga calon harus di pertimbangkan.

Diakuinya dalam hal ini memang tidak ada peraturan yang tidak membolehkan petugas KPPS berasal dari keluarga si calon, namun kedepannya paling tidak bisa di kurangi dan di seleksi dengan baik

( arul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU