Bupati Lotim Tunjuk Kepala Bappeda Sebagai PLH Sekda

PorosLombok.com • LOTIM –

Bupati Lombok Timur tugaskan Hj Miftahul Wasly Sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Darah Kabupaten Lombok Timur, Melalu Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Nomor : 800/ 5023/ KPSDM/ 2022/.

Dalam surat tersebut berisikan penunjukan Kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) untuk melaksanakan tugas sementara sebagai Sekda dari tanggal 22- Agustus – 7 September 2022, dan 23 September- 6 Oktober 2022 disamping jabatan yang ia emban sekarang.

Adapun alasan penunjukan ini karena  Sekda, HM Juaini Taofik sedang melaksanakan Tugas mengikuti Diklatpim II, maka tugas sehari-hari(Plh) didelegasikan kepada Kepala Bappeda.

Adapun tugas yang harus dijalankan oleh PLH yang tertuang dalam surat keputusan tersebut. Yakni : (1) Melaksanakan tugas pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (2) menetapkan sasaran kerja dan penilaian prestasi kerja, (3) menetapkan cuti di luar tanggungan negara, dan cuti yang akan dijalankan di luar negeri. (4) menetapkan surat tugas / Surat Perintah Pegawai (5) menjatuhkan hukuman disiplin pegawai tingkat ringan dan beberapa tugas pokok lainnya.

Namun dalam surat tersebut juga tertuang untuk hal -hal yang bersifat strategis tetap berada pada pejabat yang berwenang.

Foto : Surat Tugas Dari Bupati Lotim

(Arul/ PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU