LOTIM – Poroslombok.com | Untuk menunjang program pembangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur telah mengajukan pinjaman sebesar Rp 200 miliar rupiah kepada Bank NTB Syariah.
Akan tetapi, berdasarkan Debt-Service Coverage Ratio (DSCR) oleh pemerintah pusat terkait perhitungan kemampuan pengembalian oleh pemerintah daerah, maka diputuskan pemkab lotim hanya diberikan pinjaman sebesar Rp 130 miliar.
Padahal dari perhitungan pemda lombok timur jika mengacu pada penerimaan umum yang dikurangi belanja pegawai, maka pemda lotim layak mendapatkan pinjaman sebesar Rp 165 miliar.
Namun rupanya ada perbedaan persepsi terhadap penerimaan umum Dana Bagi Hasil (DBH), dimana menurut penapsiran pemda lotim terdapat dua jenis DBH. Yakni DBH dari pemerintah pusat dan dari pemerintah provinsi.
“Tetapi menurut penapsiran Kementrian Keuangan, regulasi DBH yang dijadikan perhitungan hanya DBH dari Pemerintah Pusat,” ungkap kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, SE.,M.Ak, kepada awak media, Senin (26/9/22).
Karnanya, lanjut Hasni, pihaknya kemudian memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan pada regulasi berikutnya, agar memasukkan DBH provinsi dalam perhitungan DSCR.
Dikarenakan sistem yang tidak memungkinkan, maka disepakati jumlah pinjaman untuk lombok timur adalah sebesar Rp 130 miliar. Dan rencananya pemkab lotim akan mengajukan sisa pencairan pada tanggal 3 Okteber mendatang.
Seyogyanya, terang Hasni, pemda lotim sudah bisa mengajukan pencairan hari ini juga. Akan tetapi dengan pertimbangan saat ini sudah akhir bulan, maka diputuskan untuk melakukan pencairan pada awal bulan depan.
“Pertimbangannya, kalo kita cairkan sekarang tetap dihitung satu bulan kita kena bagi hasil. Maka kita putuskan pencairannya bulan depan,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjut dia lagi, maka perhitungannya pemda tidak dikenakan bagi hasil untuk bulan september dan akan dihitung mulai bulan Oktober, meskipun akan dibayarkan mulai tahun 2023 nanti.
“Jadi sudah tidak ada persoalan lagi sekarang. Alhamdulillah tadi kita sudah komunikasi dengan pihak PT. Bank NTB Syariah, dan akan segera kita cairkan,” tutup Hasni.
Diketahui, sebelumnya pemda lotim sudah mengajukan pencairan tahap pertama sebesar Rp 69,4 miliar dan pencairan tahap kedua sebesar Rp 32,6 miliar, total yang sudah dicairkan adalah Rp 102 miliar. Sehingga sisa yang akan dicairkan adalah Rp 28 miliar.
(anas/pl)
















