PorosLombok.com, LOTIM –
Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), di Lahan Eks Pasar Paokmotong Kecamatan, Masbagik, Lotim masih menjadi polemik di tengah masyarakat, berbagai respon dari beberapa kalangan bahkan gerakan aksi penolakan tetap terus dilakukan.
Banyak opini bahwa pembangunan ini ,akan membuat masyarakat dan Pemerintah daerah akan “Pocol” (merugi) dan hanya menguntungkan segelintir orang.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur Lalu Alwan Wijaya mengatakan, dari awal pembangunan KIHT, pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak Pemprov NTB, guna mempertegas terkait dampak dari Pembangunan tersebut.
“Sempat kita tanyakan dampaknya bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonominya dan apakah pembangunan ini dapat menambah PAD Lotim,” ungkapnya saat dikonfirmasi PorosLombok, Rabu kemarin (11/10).
Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan KIHT ini sejak tahun 2020, akan tetapi pada waktu itu, ada sejumlah faktor yang belum diselesaikan, terutama masalah lahan. namun pada tahun 2021 masalah tersebut sudah clear baik terkait lahan, amdalnya, dan beberapa masalah lainnnya.
“Makanya pada tahun 2022, pembangunan KIHT Ini mulai dikerjakan,” ucap Lalu Alwan.
Dari pihak Pemda sendiri jelas lalu Alwan, sebenarnya tidak ada permasalahan, justru akan menguntungkan baik dari segi ekonomi dan peningkatan PAD, karena dalam pembangunan ini ada Memorandum of understanding (MOU) dengan pihak Provinsi.
“Kalau kita lihat tumben ada kasus seperti ini, Pemprov yang membangun dengan anggaranya dan Pemda Yang punya lahan,” tandasnya.
Terkait banyak aksi-aksi penolakan sejumlah masyarkat maupun LSM, ia mengaku hal yang wajar dalam bernegara, pasti ada pandangan berbeda, namun yang perlu di ingat kata dia dampak dari pembangunan KIHT ini tidak akan membuat pemerintah “Pocol” (Rugi-red) malah akan berpotensi melahirkan para pelaku UMKM baru di Lotim, terutama yang bergerak di bidang pengolahan hasil tembakau.
“Banyak sekarang para pengusaha rokok ilegal yang kita temukan ketika melakukan sidak, tentunya nanti setelah ada KIHT, akan mempermudah mereka untuk melakukan pengurusan bea cukai, dan uji laboratorium bahan tembakaunya baik kandungan Tar dan Nikotin,” jelasnya.
Untuk target pembangunan KIHT ini sendiri sambungnya, sampai akhir tahun 2022, dan alasan pemprov membangun di wilayah Paokmotong, karena dinilai Kecamatan Masbagik merupakan industrilisasi hasil tembakau terbesar di Lotim.
“Jadi yang akan menerima manfaat besar sebenarnya masyarakat Masbagik, terkait apa permasalahan penolakan itu yang ingin kita tahu juga,” ujarnya
Kalau pembangunan ini ditunda, tentunya akan merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, terutama yang bergerak di sektor industri hasil tembakau yang selama ini sulit mendapatkan cukai, sehingga kalau ada di Lotim tentunya akan lebih mudah, bahkan kata dia sebelumnya pihaknya sudah memberikan pelatihan, agar bagaimana masyarakat tidak hanya bisa mengemas saja.
Namun diakuinya sampai saat ini pihaknya belum mengetahui bagaimana nanti sistem pengelolaannya, dan yang kedua bagaimana Profit sharingnya dengan Pemerintah daerah, jika ini sudah jelas maka Pemprov NTB dan Pemda Lotim akan memiliki hak yang sama.
“Makanya ini yang sekarang kami sedang tanyakan terkait berapa PAD yang akan didapatkan oleh pemda dengan adanya nanti KIHT di Lotim, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,”ungkapnya.
Lalu Alwan mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pembangunan KIHT ini, dan bersama-sama berpikir positif bahwa pembangunan ini merupakan sebuah peluang, karena dampaknya akan lebih besar kepada masyarakat Lotim , terutama warga sekitar.
“Karena nanti masyarkat kita bisa jualan disekitar area tersebut, toh juga tidak dihabiskan semua, karena nanti ada lahan yang akan diperuntukkan untuk para pedagang,” pungkasnya
(Arul/ Poroslombok)
















