Disnakertrans Lotim Ingatkan PT.P3MI Lakukan Pola Rekrut Yang Benar

LOTIM – Poroslombok.com | Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.

Setiap tahun, hasil kucuran keringat para pejuang devisa negara ini mampu menyumbang remitansi hingga ratusan triliunan rupiah untuk perekonomian Indonesia.

Remitansi tersebut tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.

Dengan sumbangsih tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.

Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan meminimalisir berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G), serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan PMI ilegal di negara tujuan migran.

Namun, upaya pemerintah untuk menghilangkan PMI ilegal masih terganjal beberapa persoalan. Masalah adminduk masih menyisakan persoalan sebagai akibat upaya pemalsuan identitas diri oleh PMI itu sendiri, di masa lalu.

Dikarenakan itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur melalui Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, R. Bambang Dwi Minardi, ingatkan PT. P3MI agar melakukan pola rekrut yang benar, sesuai aturan yang ada.

“Kalo pola rekrutnya benar, saya yakin masalah akan minim. Karena Pemerintah Desa bertugas membantu warganya mengurus adminduknya,” kata Bambang di Selong, Senin (6/2/23).

Maka dari itu, imbuh dia, Pemdes harus memastikan keabsahan dokumen warganya yang hendak menjadi PMI. Sebab, jika adminduknya sudah benar dan ter-online, maka warga dapat secara mandiri konsultasi dan daftar ke Disnaker untuk menjadi CPMI.

Karenanya, Disnakertrans Lotim akan melakukan bimbingan karir, memberikan konseling untuk menanyakan apakah sang CPMI pernah punya paspor sebelumnya. Jika pernah punya apakah pulangnya dulu tidak terlibat kasus di negara penempatan?.

“Semua kita tanya, barulah setelah itu selesai, maka kita tawarkan pekerjaan dan negara penempatan yang buka,” terangnya.

Itulah fungsi dari petugas fungsional Pengantar kerja dan Petugas antar kerja pada Disnakertrans. Yakni mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

“Dan itu sudah mulai kita lakukan sejak saya jadi fungsional Pengantar Kerja, dua tahun yang lalu,” tutur Bambang.

Kala itu, lanjut dia, pihaknya melakukan sosialisasi melalui daring dengan cara merekap nama PT.P3MI yang boleh rekrut di NTB, juga merekap job serta negara tujuan yang ada yang selanjutnya dikirim ke grup WA Pemerintah Desa bahkan juga dikirim ke para NGO disaat ada permintaan.

Kendati pun begitu, Bambang tidak memungkiri bahwa masih ada kelemahannya. Diakuinya, dengan mengirim job yang ada, ternyata menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk mengambil manfaat sendiri.

Oleh sebab itu, pihak Disnaker akan merubah pola sosialisasi baik daring maupun langsung dengan hanya menyebut nama PT.P3MI yang boleh melakukan perekrutan tanpa menyebutkan job yang tersedia.

“Adapun job yang tersedia bisa dikonfirmasi lewat nomor HP/WA pengantar kerja kami, atau bisa tanyakan langsung ke Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur,” terangnya.

Bambang berkisah, pada suatu ketika atau tepatnya satu tahun yang lalu, ia membuat sebuah konten YouTube tentang job negara penempatan. Alhasil, banyak yang mencemooh termasuk sahabat-sahabat dia yang gabung di LSM atau NGO.

Ada yang berseloroh dengan mengatakan, pegawai Disnaker kok merangkap tekong dan YouTube. Padahal, kata Bambang, mereka tidak tahu bahwa pola rekrut sekarang itu sudah berubah. Bahwa yang boleh merekrut itu adalah Disnakertrans melalui pengantar kerjanya.

“Dan yang saya lakukan itu untuk menggugurkan kewajiban saya sebagai pengantar kerja, saat itu. Biar berkah gaji yang saya terima. Saya pengagum gusdur, dan memegang prinsipnya,” kata Bambang sembari menyitir kata bijak karya Gusdur “Kalau ingin melakukan perubahan, jangan tunduk terhadap kenyataan. Asalkan kau yakin di jalan yang benar maka lanjutkan,” katanya menirukan.

Pun setelah dirinya menjadi Kepala Bidang (Kabid), Bambang berjanji akan terus memaksimalkan peran dan fungsi petugas antar kerja, karna yang boleh merekrut atau mensosialisasikan job adalah PT P3MI dan Disnakertrans.

“Lalu bagaimana nasip para sponsor yang sudah enak menjalankan profesi?, sudahlah kembali ke jalan yang benar, kita akan akomodir,” katanya.

Untuk mengakomodir para sponsor/rekruter dimaksud, pihak Disnakertrans Lotim menginisiasi menampung para tekong dalam satu wadah agar bisa diawasi dan bina. Karena hanya dengan mendampingi warga saja ke Disnaker tanpa memungut biaya untuk mendaftar, mereka sudah mendapat pahala dunia aherat.

(PL-anas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU