Puluhan Tahun Tak Kunjung Lunasi Utang, Kades Anjani Terancam Dipolisikan

LOTIM – PorosLombok.com | Mulyadi, warga Dusun Tanggak, Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur menumpahkan keluh kesahnya di hadapan wartawan saat berkunjung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, Rabu (02/8/2023).

Di depan wartawan dia menceritakan, berawal akhir tahun 2013 dirinya diminta oleh seorang rekanan inisial AS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Anjani untuk mengerjakan sebuah proyek irigasi. Menurut penuturan dia, bahwa saat itu dirinya diminta untuk membiayai proyek tersebut.

Dirinya pun kemudian bersedia membiayai proyek tersebut dengan uang pribadinya seniali Rp. 90 juta, karena AS menjanjikan selisih keuntungan sebesar Rp. 35 juta. Maka total yang akan diterima adalah Rp. 125 juta.

Seiring waktu berjalan, proyek irigasi yang berlokasi di Kembang Sari, Desa Rempung itu selesai dikerjakan. Alih-alih menerima untung yang ada malah buntung. Pasalnya, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Bahkan modal pribadi saja seakan enggan dikembalikan oleh AS.

“Nah beberapa bulan setelah proyek itu jadi saya dengar kalo proyek itu sudah dibayar. Maka kesanalah saya ke rumahnya, tapi katanya uangnya sudah habis. Entah habis dipake apa saya tidak tau,” tutur Mulyadi.

Dikarenakan dirinya mengenal AS sebagai pribadi yang baik, maka ia cukup bersabar dan berbaik sangka menunggu sampai AS mendapat rejeki untuk melunasi utangnya.

Menunggu adalah pekerjaan yang membosankan. Hingga akhirnya Mulyadi berbaik hati dengan hanya meminta dikembalikan modalnya saja yang senilai Rp. 90 juta tersebut, yang kemudian menurut pengakuannya bahwa saat itu AS hanya membayar Rp. 20 juta.

Waktu pun terus berlalu, Mulyadi mulai merasa gerah karena AS hanya berjanji dan terus berjanji untuk mengembalikan sisa biaya modal senilai Rp. 70 juta. Hingga akhirnya dibuatlah surat perjanjian.

Isi surat perjanjian tertanggal 20 Agustus 2014 yang ditandatangani kedua belah pihak diatas materai itu, bahw AS akan melunasi utangnya dalam tenggang waktu secepatnya, yaitu paling lambat 2 bulan dari semenjak surat perjanjian itu dibuat.

Bahkan dalam redaksi surat perjanjian itu tertulis, bahwa AS bersedia menjaminkan harta apa saja yang dia miliki, seandainya pada saat tiba waktu jatuh tempo ( 2 bulan kedepan) seperti yang tertera diatas surat perjanjian, ia (AS) tidak bisa melunasi utangnya.

Kini hampir 10 tahun berlalu, AS tak jua menunjukkan itikad baik untuk melunasi utangnya. Ironisnya, hubungan baik yang dulu pernah terjalin antara keduanya mulai tidak harmonis lantaran komunikasi yang mulai tersendat.

“Komunikasi terakhir itu pas bulan puasa kemarin, dia janjiin saya bulan Maret, setelah Maret ke April lagi sampai sekarang. Bahkan setelah itu saya telpon tidak pernah mau dia angkat,” kesalnya.

Lantaran itu, Mulyadi mengaku sudah mulai kehilangan perasaan tidak teganya karena merasa kecewa terhadap sikap AS yang seakan enggan untuk membayar utangnya. Kekesalan Mulyadi semakin membuncah tatkala AS melontarkan kalimat bernada menantang.

“Karna kesal saya pernah mengeluarkan acaman tentang syurga dan neraka, karena utang itu kan dibawa mati. Tapi apa responnya, silahkan apa maumu?!. Begitu dia bilang,” ungkapnya.

Disebabkan itu, ia menegaskan tidak lagi memberikan toleransi waktu kepada AS yang disebutnya telah mengingkari isi surat perjanjian, yang artinya AS telah melakukan wanprestasi atau tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian.

“Ini sudah hampir 10 tahun. Sudah tidak bisa ditolelir lagi. Saya memberikan satu kali kesempatan mediasi. Dan dalam mediasi nantinya harus ada uang. Kalo tidak, akan saya bawa ke ranah hukum, akan kita polisikan,” tandasnya.

Terpisah, AS yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp untuk dimintai tanggapannya tak bersedia bicara banyak. Ia hanya memberitahukan jika dirinya baru sampai di jakarta untuk berkunjung ke Kementerian Pariwisata.

“Saya baru sampai Jakarta ke kementrian pariwisata besok jumat saya balik,” balasnya.

“Saya hari jumat balik dari Jakarta besok kita bicara di rumah,” imbuhnya.

Namun rupanya AS memberikan respon berbeda dengan media lain dimana dirinya memberikan pernyataan klarifikasi yang dimuat disejumlah media pada hari ini, Kamis (03/8/2023).

Melihat itu, media ini berupaya melakukan konfirmasi kembali untuk menanyakan kepastian janji dia untuk menemui media ini, namun tidak ada tanggapan kembali dari AS hingga berita ini diturunkan.

(PL/anas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU