Percepat Reformasi Birokrasi, Pemprov NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pemprov NTB menerapkan Manajemen Talenta berbasis sistem merit bersama BKN untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan pengisian jabatan ASN objektif serta profesional.

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai reformasi besar tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit dalam konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada Rabu (1/7/2026).

“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN,” kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Pria yang akrab disapa Miq Iqbal ini menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural ke depan tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan atau subjektivitas. Kebijakan baru ini menuntut standardisasi yang ketat agar setiap instansi diperkuat oleh figur yang adaptif dan profesional.

“Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik,” ujarnya.

Menurut Iqbal, kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat sangat bergantung pada mutu internal birokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, penataan ulang karier pegawai menjadi program prioritas demi mempercepat akselerasi pembangunan di daerah.

“Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” jelasnya.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui pengisian posisi strategis yang terukur, objektif, transparan, dan akuntabel. Melalui skema ini, setiap pegawai dipastikan memiliki kesempatan karier yang sama berdasarkan capaian prestasi kerja masing-masing.

“Dengan pendekatan ini, setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit,” katanya.

Komitmen tinggi dari jajaran eksekutif NTB ini mendapatkan apresiasi langsung dari pihak kementerian pusat. Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menilai langkah berani ini menjadi percontohan yang baik bagi tata kelola birokrasi nasional.

“Penguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” kata Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan sinergi regulasi antara pusat dan daerah. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal agar implementasi kebijakan ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN,” ujarnya.

BKN berharap sistem ini dapat memangkas jalur administrasi kepegawaian yang berbelit-belit sehingga melahirkan kepastian karier bagi pegawai. Transformasi digital dalam manajemen talenta ini juga ditargetkan mampu meminimalkan celah pelanggaran hukum.

“Langkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan birokrasi yang semakin lincah, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta berkualitas,” jelasnya.

Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak optimistis penguatan sistem merit ini akan langsung memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas. Pengisian jabatan oleh aparatur terbaik dipercaya akan mempercepat proses pengambilan keputusan strategis daerah.

“Dengan menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan, Pemerintah Provinsi NTB optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU