LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Eksploitasi dan kekerasan kerap kali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Arab Saudi, umumnya bagi PMI perempuan. Perlakuan tidak menyenangkan yang sering terjadi semisal penyiksaan, gaji tidak dibayar, pelecehan, hingga pembunuhan.
Hal sedemikian tentu menjadi perhatian besar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur saat ini, untuk kemudian dicarikan solusi guna menghindarkan para PMI dari kasus-kasus demikian.
Untuk meminimalisir terjadinya kekerasan oleh majikan terhadap PMI itu, Disnakertrans Lombok Timur telah menyiapkan skema penempatan dengan mengkoordinir para CPMI ini melalui Syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi.
Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M. Hairi, SIP.,MSi, saat dikonfirmasi poroslombok.com di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).
“Kita rekrut (PMI) lewat skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), sekarang sistemnya kita rubah. Sekarang berangkat ke Arab Saudi langsung berhubungan dengan Syarikah yang langsung menempatkan ke majikan,” ujar Hairi.
Ia menjelaskan, model pemberangkatan pada tahun 2023 ini, keberangkatan para CPMI saat ini mulai disaring, modelnya setiap tahun dari sekian banyak PT hanya satu PT saja yang ditunjuk oleh pemerintah yang bisa memberangkatkan para CPMI tersebut.
“Sekarang satu PT ditunjuk oleh negara, dia (PT-red) mengirim dan diterima langsung oleh Syarikah dan nanti Syarikah yang akan mengatur penempatan kerja para CPMI ini di Arab Saudi,” terangnya.
Penunjukan satu PT oleh Pemerintah, terang dia, setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi. Dikatakannya pula, saat ini beberapa PT sedang mengajukan job ke Kementerian dan Kedutaan.
Hairi menyebutkan, pihaknya tidak bisa membuka untuk semua PT sebagaimana sebelum-sebelumnya, karena saat ini setiap penempatan PMI ke Arab Saudi harus memiliki injaz yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Diungkapkan selanjutnya, saat ini jumlah peminat untuk keberangkatan ke Arab Saudi didominasi oleh pekerja domestik atau pembantu rumah tangga, perawat orang tua jompo, dan sopir pribadi.
Saat ini, papar dia, pihaknya telah mulai mengkoordinir para CPMI di tingkat desa lewat aplikasi SIAPkerja.
Namun demikian, diakuinya jumlah CPMI yang berhasil dikoordinir tidak begitu banyak, masalahnya masyarakat masih gagap tehnologi (gaptek) untuk mendaftar di Aplikasi SIAPkerja.
Karenanya, upaya yang dilakukan juga adalah Disnakertrans terus melakukan bimbingan, baik di desa ataupun jika ada masyarakat yang datang ke kantor Disnakertrans.
“Kalau datang ke Disnaker kita layani, kita bimbing, kita langsung masukkan ke sistem. hal ini bertujuan agar tidak ada lagi PMI ilegal, hal itu yang kita kurangi secara perlahan,” tutup Hairi.
Penulis : yami
Editor : anas















