(Lombok Timur, PorosLombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar acara Gebyar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Selasa (10/9), di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur. Acara ini memfokuskan pada dorongan digitalisasi pajak daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berperan aktif dalam penyelenggaraan acara ini. Dengan tema “Membangun Sinergi dengan Berbagai Elemen dalam Peningkatan Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”, acara tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda, Deputi Perwakilan Bank Indonesia, Pemimpin Cabang Bank NTB Syariah, serta sejumlah pejabat daerah, camat, kades, lurah, dan para wajib pajak.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Taofik menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi tantangan pengumpulan pajak dan retribusi. “Membayar pajak adalah bagian dari cinta tanah air dalam bidang ekonomi. Dengan pajak, negara dapat berkembang lebih baik,” ungkapnya. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Taofik juga berharap agar desa dan kelurahan dapat mengadopsi sistem pembayaran pajak secara digital. Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan optimal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitalisasi di sektor pajak menjadi sebuah keharusan dalam era teknologi ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muksin, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga membangun sinergi yang kuat antara wajib pajak dan petugas pajak. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pajak yang lebih responsif dan efisien.
Acara tersebut turut ditandai dengan penyerahan alat pemantauan pajak kepada wajib pajak, yang diterima oleh Ketua Asosiasi Penambang Galian C Lotim. Alat ini merupakan bagian dari upaya mendigitalisasi dan memodernisasi sistem pengawasan pajak di Lombok Timur, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak.
Sejumlah penghargaan juga diberikan kepada camat, kades, dan lurah yang berhasil merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan baik. Camat Sikur, Kades Menceh, dan Lurah Denggen mendapatkan penghargaan atas pencapaian terbaik mereka. Hal ini mencerminkan apresiasi terhadap dedikasi dan inovasi dalam mencapai target pajak.
Penghargaan lainnya diberikan kepada PPS Sakra Timur sebagai Petugas Penerima Setoran terbaik, serta Camat Sikur yang diakui atas inovasi digitalnya. M. Rodi Atmaja meraih penghargaan sebagai petugas penagih pajak daerah terbaik, sementara Kepala Desa Jeruk Manis diakui atas inovasi digitalnya. RSUD Lombok Timur juga mendapat penghargaan sebagai OPD penghasil retribusi daerah terbaik. Acara ini menandai langkah penting dalam memajukan sistem perpajakan di Lombok Timur menuju era digital.
(Arul/PorosLombok)














