(PorosLombok.com) – Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, harus gigit jari setelah tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim menggerebek rumahnya, Senin pagi (14/7), sekitar pukul 07.30 Wita.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat bruto 74,72 gram, tersimpan rapi dalam lemari kamar pelaku.
“Barang disimpan dalam tas kecil warna hitam, kami temukan satu plastik besar dan satu klip sedang berisi shabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU Fedy Miharja, S.H. dari keterangan rilisnya, Selasa (15/7).
Selain shabu, polisi juga mengamankan tiga klip kosong, timbangan digital, dua skop plastik, tabung kaca, gunting, korek api gas, kotak permen Hapydent, HP Android Oppo, dan motor Satria FU.
Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 05.00 Wita. Disebutkan bahwa rumah S kerap jadi lokasi transaksi narkoba. Tanpa menunggu lama, IPTU Fedy memerintahkan tim yang dipimpin Kanit II IPDA Saymsul Hadi untuk bergerak cepat.
Tim Opsnal langsung menyisir lokasi dan menangkap S. Saat digeledah di badan, tak ditemukan barang bukti. Namun, kecurigaan polisi terbukti saat penggeledahan kamar dilakukan.
“Di dalam lemari, kami temukan tas kecil hitam berisi plastik besar shabu, klip kosong, dan kotak permen berisi alat isap,” ujar IPTU Fedy.
Tak hanya itu, tim juga menyisir halaman rumah. Di dalam bekas meja, ditemukan satu timbangan digital dan satu unit motor Satria FU yang langsung ikut diamankan.
Penggeledahan itu disaksikan dua orang warga sekitar berinisial ZA dan HM sebagai saksi resmi.
Kini, pelaku S telah digelandang ke Mapolres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan polisi antara lain: membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, menginterogasi pelaku soal asal barang, melakukan tes urine, dan mengirim barang bukti ke laboratorium.
Dari banyaknya barang bukti yang diamankan, polisi menduga kuat S bukan sekadar pemakai. Ia diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif.
“Masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tegas IPTU Fedy.
(*/porosLombok)















