(PorosLombok.com) – Setelah lebih dari 10 tahun rusak dan luput dari perhatian, ruas jalan penghubung Loyok–Gelora akhirnya masuk daftar usulan proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Di bawah kepemimpinan Bupati H. Hairiul Warisin dan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron–Edwin), Pemkab Lombok Timur didorong mengalokasikan pembangunan ruas tersebut melalui skema anggaran tahun jamak.
Masuknya jalan Loyok–Gelora dalam usulan dokumen Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak mendapat sorotan dari Fraksi Persatuan Rakyat DPRD Lombok Timur.
“Kami apresiasi masuknya jalan ini, tapi jangan hanya jadi dokumen. Harus betul-betul dilaksanakan,” tegas anggota Fraksi Persatuan Rakyat, Supariadi, dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Lotim.Selasa (15/7).
Menurut Supariadi, nilai anggaran sebesar Rp290 miliar yang diajukan untuk proyek multi-years tersebut belum disertai rincian alokasi yang jelas.
Fraksinya meminta rincian lengkap soal lokasi kegiatan, jenis pekerjaan, serta mekanisme pembayaran tahunan.
Fraksi juga mendesak agar proyek-proyek prioritas lain yang sempat tertunda akibat refocusing anggaran pusat bisa ikut diperhatikan. Di antaranya: Terara–Santong–Embung Raja, Dasan Lekong–Paok Motong, Kedome–Jor Panjang, Tanak Paek–Tanjung Ringgit, Serewe–Kaliantan, serta jalan perbatasan Keluncing–Lombok Tengah.
Fraksi bahkan mengkritik sempitnya cakupan Raperda, yang hanya memuat pembangunan jalan dan Gedung Wanita. Mereka menilai skema tahun jamak seharusnya bisa dimanfaatkan untuk proyek-proyek strategis lainnya.
“Perlu perluasan substansi agar tidak diskriminatif terhadap kegiatan lain yang layak didanai multi-years,” ujar Supariadi.
Terkait pembangunan Gedung Wanita, fraksi menilai belum ada indikator kinerja yang jelas. Menurut mereka, proyek tersebut harus dibarengi dengan kajian mendalam tentang urgensi dan manfaat konkret bagi masyarakat.
Tak kalah penting, fraksi juga menuntut agar pelaksanaan proyek tahun jamak dilengkapi dengan sistem evaluasi dan audit berkala.
“Jangan sampai mangkrak atau jadi beban baru. Harus ada kontrol dari awal agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” tandas Supariadi
(arul/PorosLombok)















