PorosLombok.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur mengungkap adanya ketidaksesuaian fatal antara perencanaan spesifikasi teknis proyek jalan multiyears dengan realita kapasitas beban kendaraan yang melintas setiap hari.
“Secara perencanaan undang-undang, jalan kabupaten kita itu masuk kelas tiga yang standar maksimal bebannya hanya lima ton,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur Ahmad Amrullah pada Kamis (18/6/2026).
Ahmad Amrullah membeberkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan jalur-jalur transportasi tersebut justru dipaksa menerima beban angkutan berat yang intensitasnya seringkali melebihi angka delapan ton.
“Kendaraan berat yang melintas setiap hari membawa material over kapasitas, sehingga jalan tipe kelas tiga ini dipastikan cepat rusak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa ketimpangan daya dukung ini akan menjadi fokus evaluasi tajam pihak legislatif agar instansi terkait segera merombak total dokumen perencanaan teknis pengerjaan di lapangan.
“Kami mempertanyakan dari mana dinas mengambil indikator sehingga ada jalan masih layak justru di-hotmix sedangkan yang rusak parah dilompati,” ujarnya.
Dirinya menilai penentuan titik prioritas proyek tahun jamak ini terkesan serampangan karena mengabaikan kondisi riil sirkulasi transportasi masyarakat antarkecamatan.
“Jika anggaran daerah terbatas, sepadan atau bahu jalan yang merupakan item minor sebenarnya bisa disiasati menggunakan timbunan rabat dulu,” katanya.
Langkah pengalihan alokasi biaya dari komponen pelengkap tersebut dinilai bisa dialihkan secara maksimal untuk memperkuat struktur utama aspal (major item) yang jauh lebih urgen.
“Contohnya proyek Pomotong yang stuck lama di jembatan, lalu tiba-tiba pengerjaan hotmix-nya muter melompati jalur parah di Rumbuk,” ujarnya.
Politisi ini mempertanyakan akurasi proses survei awal karena jalur pintas yang sepi justru didahului, sementara urat nadi ekonomi utama yang kondisinya kupak-kapik justru diabaikan.
“Apakah pihak rekanan dan dinas pernah menghitung Lintasan Harian Rata-rata lalu lintas di sana sebelum menetapkan keputusan,” katanya.
Pihaknya menyayangkan lemahnya koordinasi pasca-penetapan titik lokasi, mengingat dalam perjalanannya banyak visualisasi program yang mendadak berubah tanpa adanya rapat konfirmasi ulang dengan dewan.
“Tujuan kepala daerah melakukan percepatan melalui skema multiyears ini sangat baik, namun eksekusi perencanaannya yang tidak kompeten,” ujarnya.
Secara teknis, dewan membongkar rahasia hilangnya lapisan fondasi dasar aspal jenis HRSS pada seluruh paket pengerjaan yang kini hanya menggunakan satu lapis struktur AC-WC.
“Konstruksi tanpa bantalan dasar yang kuat ini membuat target ketahanan jalan sepuluh tahun mustahil bisa tercapai, itu yang akan kita bedah,” pungkasnya.*















