(PorosLombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menghadapi kendala serius dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Salah satu pemicunya adalah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang memangkas dana hingga puluhan miliar rupiah.
Kepala Bappeda Lombok Timur, Zaidar Rahman, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran itu berdampak langsung terhadap perencanaan sejumlah program strategis. Total anggaran yang terkena efisiensi mencapai Rp73 miliar.
“Ini berasal dari DAK dan DAU yang diarahkan untuk mendanai program-program prioritas, seperti infrastruktur jalan,” kata Zaidar, Kamis (17/7).
Ia menjelaskan, perencanaan anggaran sebenarnya telah dirancang sejak 2024. Namun, perubahan kebijakan fiskal nasional memaksa daerah untuk menyesuaikan seluruh rencana kerja tahun 2025.
Bappeda pun harus melakukan revisi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang sebelumnya masuk dalam RKPD, terutama yang bersifat fisik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak bisa abaikan jalan. Itu kebutuhan nyata warga. Tapi anggarannya justru terkena pemangkasan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Pemkab Lotim mengambil langkah alternatif. Salah satunya dengan merancang pembangunan dengan pembayaran tahun jamak (multiyears) agar proyek strategis tetap bisa dijalankan meski anggaran terbatas.
Menurut Zaidar, Bupati Lombok Timur saat ini sedang menggodok skema multiyears tersebut bersama tim teknis dan OPD terkait.
“Kalau tidak begitu, pembangunan bisa mandek. Sistem multiyears ini jadi solusi agar tidak semua harus selesai dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.
Meski dihantam efisiensi anggaran, proses penyusunan RPJMD tetap harus diselesaikan tepat waktu. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Zaidar mengingatkan bahwa dokumen RPJMD harus sudah ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Pelantikannya 20 Februari, maka paling lambat 20 Agustus dokumen RPJMD itu sudah harus jadi Perda,” tegasnya.
Proses penyusunan RPJMD sendiri saat ini telah masuk tahap akhir. Rancangan Perda (Ranperda) sudah dikirim ke DPRD dan dijadwalkan mulai dibahas dalam rapat paripurna awal pekan depan.
“Hari Senin paripurna penyampaian pidato pengantar Pak Bupati. Hari Selasa pandangan fraksi, lalu tanggapan eksekutif, baru masuk pembahasan,” katanya.
Pembahasan Ranperda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD teknis. Harapannya, pembahasan tidak memakan waktu lama agar dokumen bisa ditetapkan sesuai tenggat.
Dalam dokumen RPJMD tersebut, sudah ditetapkan 45 indikator pembangunan yang mengacu pada RPJP nasional, RPJMN, hingga program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Indikator itu mencakup sektor strategis seperti gender, kesehatan, tata ruang, dan jalan. Semua harus inline dari pusat sampai ke kabupaten,” tutup Zaidar.
(arul/PorosLombok)















