(PorosLombok.com) – UPTB UPPD Samsat Selong bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Timur menggelar bimbingan teknis (bimtek)
Bimtek ini merupakan pembekalan bagi Satuan Tugas (Satgas) Juru Bantu Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Langkah ini dilakukan sebagai strategi percepatan pelayanan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya di wilayah perdesaan.
“Alhamdulillah, kami UPT Samsat bersama Bappenda hari ini menyelenggarakan bimtek dan pembekalan kepada Satgas Juru Bantu PKB-BBNKB,” ujar Kepala UPTB UPPD Samsat Selong, H Abdul Azis, Kamis (24/7).
Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan tugas pemungutan pajak di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kondisi tiap wilayah.
Satgas tersebut, menurut Azis, akan berperan dalam pendataan, validasi, dan verifikasi potensi kendaraan yang ada di masing-masing desa.
“Selain itu, Satgas juga menjadi jejaring, penghubung, dan fasilitator untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak,” katanya.
Pihak Samsat juga telah menyerahkan rekap data potensi kendaraan yang menunggak pajak kepada petugas Satgas yang tersebar di desa-desa.
Setelah menerima data tersebut, Satgas akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan validasi kendaraan yang tercatat menunggak pajak.
“Apabila masyarakat sudah siap membayar pajak, petugas Samsat akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan pelayanan di tempat,” jelas Azis.
Ia optimistis, sistem dan jaringan kolaboratif yang dibentuk melalui Satgas ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kemudahan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
“Dengan keterlibatan semua pihak dan sistem kerja sama ini, masyarakat akan lebih terbantu dan dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.
Azis berharap, langkah ini menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Lombok Timur.
(*/PorosLombok)















Segera turunkan timnya Tuan.