(PorosLombok.com) – Polres Lombok Timur tengah menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk terkait dugaan masalah pada anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU).
Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data pendukung dan memeriksa langsung kondisi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, I Made Yulia Putra, menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus pada tahap pendalaman.
Ia menegaskan, sebelum memanggil pihak-pihak yang diduga terkait, penyidik harus memastikan bukti yang ada cukup kuat.
“Data masih kita kumpulkan, data pendukung sehingga kita bisa memanggil para pihak yang berkaitan dengan PJU ini,” ujar I Made Yulia Putra, Senin (11/08).
Menurutnya, pengumpulan data dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa. Hal ini bertujuan agar setiap temuan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
Kasat Reskrim menambahkan, pemanggilan pihak terkait baru akan dilakukan apabila data pendukung sudah dinilai lengkap. Ia menyebut langkah ini penting untuk menjaga objektivitas penyelidikan.
“Sehingga data pendukung tersebut sudah layak dan dirasa sudah memenuhi unsur,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar melapor secara resmi. Informasi tersebut akan dianalisis dan digunakan untuk memperkuat bukti yang sudah ada.
“Perkembangan akan kami sampaikan setelah seluruh proses pendalaman selesai,” tutup I Made Yulia Putra.
Sebagai informasi Anggaran PJU Lombok Timur kurang lebih 38 Miliar, yang dimana bersumber dari Masyarakat Kabupaten Lombok Timur.
(arul/PorosLombok)


















