(PorosLombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai waspada menghadapi potensi seretnya dana transfer dari pusat pada 2026 mendatang.
Sinyal ini disampaikan Wakil Bupati Lotim H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat membuka sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga Perda Nomor 6 Tahun 2023, Selasa (2/9).
Edwin mengungkapkan, rancangan APBN 2026 memberi gambaran adanya penurunan dana transfer ke daerah. Kondisi ini dianggap ancaman serius bagi Lotim, sebab 85 persen operasional daerah masih menggantungkan diri pada dana pusat.
Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp521 miliar dari total APBD sebesar Rp3,4 triliun.
“Kita harus bisa beradaptasi dengan cepat. Menjemput program pusat kini tidak mudah karena lebih banyak dana insentif, bukan transfer rutin lagi,” ucap Edwin.
Untuk menutup celah itu, Pemkab Lotim memacu peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sesuai aturan, 66 persen dari penerimaan PKB akan langsung masuk kas daerah. Edwin menyebut, peluang ini bisa jadi tumpuan, asalkan ada kolaborasi semua pihak.
“Sinergi dan kerja sama sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Selain pajak kendaraan, Edwin juga menekankan perlunya pembenahan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Data yang lebih akurat diharapkan bisa memperkuat basis penerimaan daerah pada 2026 nanti.
Sementara itu, Kepala Bappenda Lotim, Muksin, menegaskan perangkat desa punya peran kunci dalam pengelolaan 11 jenis pajak daerah dan retribusi. Ia menilai pajak sebagai isu sensitif, sehingga aparat desa dituntut paham aturan sebelum menerapkannya.
“Pajak harus kita pahami, dimaknai, dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muksin.
Ia menambahkan, PKB, BBNKB, dan PBB P2 menjadi tumpuan utama peningkatan PAD. Bappenda pun mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat patuh membayar pajak.
Sebagai strategi, Bappenda telah membentuk juru bantu pajak di tiap desa. Mereka terdiri dari 30 orang yang melibatkan Ketua RT dan kader, dengan tugas mengedukasi warga soal beragam jenis pajak, mulai dari restoran, hotel, parkir, reklame, hingga pajak sarang burung walet.
Acara sosialisasi di Aula Gedung Wanita itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala UPTD Samsat Selong, para camat, lurah, dan kepala desa dari wilayah Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, hingga Sakra Timur.
(arul/PorosLombok)
















Kami taat pajak, tapi tolong jalan yang berlubang di jalur Dasan Lekong – Paok Pampang, jalur Padamara – Paok Motong dan jalan jalan berlubang lainnya diperbaiki, biar pajak pajak tersebut bisa kami rasakan manfaatkan#warga sekitar