Pilkades Lombok Timur 2026 Tertunda, Pemerintah Daerah Menunggu Regulasi Pusat

(PorosLombok.com)  – Pelaksanaan Pilkades Lombok Timur 2026 yang awalnya dijadwalkan serentak kini tertunda. Pemerintah daerah belum bisa memulai tahapan karena masih menunggu peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, mengatakan persiapan Pilkades sudah dilakukan sejak lama. Namun, arahan Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh daerah menunggu regulasi resmi sebelum proses bisa dimulai.

“Rencana Pilkades Lombok Timur 2026 sudah kami siapkan, tetapi hingga saat ini belum bisa dimulai karena peraturan pelaksanaan UU 3 Tahun 2024 masih menunggu diterbitkan,” ungkap Salmun Rahman. Kemarin, Senin (20/10/2025).

Sebanyak 157 desa diperkirakan mengikuti Pilkades serentak ini. Dari jumlah tersebut, 17 desa saat ini dipimpin pelaksana tugas, 88 desa masa jabatannya berakhir pada 2025, dan sisanya masa jabatannya berakhir antara Mei hingga Desember 2026 setelah perpanjangan dua tahun.

Pelaksanaan Pilkades sangat tergantung pada kondisi keuangan daerah. Tahun 2026, dana transfer dari pusat diproyeksikan berkurang sekitar Rp29 miliar pada APBD Lombok Timur.

Sebagai perbandingan, Pilkades serentak 2023 yang mencakup 53 desa membutuhkan anggaran Rp4,5 miliar. Untuk 157 desa pada 2026, anggaran diperkirakan mencapai Rp13 miliar.

Salmun menegaskan pemerintah daerah berharap masyarakat memahami penundaan ini.

“Kami terus memantau dan menyesuaikan tahapan Pilkades Lombok Timur 2026 sesuai regulasi dan kondisi keuangan.”

Pemerintah daerah memastikan setiap tahapan Pilkades diumumkan secara transparan. Koordinasi dengan berbagai pihak tetap dijalankan untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan lancar dan aman.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU