​(PorosLombok.com) – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat mengawal program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap demi menjamin kepastian hukum aset milik penduduk di Bumi Patuh Karya.
​”Untuk suksesnya hajatan ini, kami sangat mengharapkan support dari perangkat desa karena tanpa bantuan mereka petugas lapangan tidak bisa bekerja maksimal,” ujar Kasi Pengukuran Kantah Lotim, Mohamad Tanzil di Selong, Selasa (20/1/2026).
​Pihak otoritas agraria meminta jajaran kewilayahan proaktif menyebarkan informasi detail pasca-penetapan lokasi agar masyarakat segera melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan tanpa menunda waktu.
​”Kami ingin Pemdes lebih intens memberikan edukasi kepada warga, terutama mengenai kelengkapan berkas seperti fotokopi KTP elektronik, KK, hingga alas hak berupa surat hibah,” tambahnya.
​Tanzil menjamin seluruh proses birokrasi mulai dari pemetaan lahan hingga penerbitan buku sertifikat di kantornya nihil biaya tambahan lantaran telah ditanggung penuh oleh negara.
​”Semuanya sudah diakomodir pemerintah pusat, mulai dari pemeriksaan kepanitiaan sampai pencetakan, jadi jangan ada oknum yang mencoba bermain di internal kami,” tegas pria tersebut secara lugas.
​Meski begitu, para pendaftar tetap diwajibkan menyediakan kebutuhan teknis mandiri seperti pemasangan patok batas permanen serta penyediaan meterai untuk keabsahan pernyataan di atas kertas.
​”Hal itu merupakan ranah Pemerintah Daerah yang tidak bisa kami intervensi, apalagi di wilayah ini biasanya sudah ada SKB terkait tarif kesepakatan tingkat bawah,” ungkapnya blak-blakan.
​Terakhir, publik disarankan lebih mandiri dalam memantau perkembangan usulan melalui platform digital guna menghindari ketergantungan pada pihak ketiga yang berisiko memicu kerugian materi.
​”Masyarakat bisa memonitor langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku dengan memasukkan nomor registrasi, sehingga ruang kontrol terhadap layanan kini berada di tangan pemohon sendiri,” pungkasnya.
(anas/PorosLombok)













