Ketua FKKD Lotim Ancam Segel KUA Masbagik, Kemenag Klaim Masih Tunggu Pusat

Ketua FKKD Lotim M. Haerul Ikhsan mendesak Kemenag segera mengisi kekosongan jabatan Kepala KUA Masbagik dan mengancam akan melakukan aksi penyegelan kantor.

PorosLombok.com – Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur M. Haerul Ikhsan mengancam akan melakukan aksi sabotase hingga penyegelan Kantor Urusan Agama (KUA) Masbagik akibat kekosongan jabatan kepala definitif, Rabu (6/5/2026).

​Langkah drastis tersebut merupakan puncak kekecewaan para kepala desa atas lambannya pengisian kursi kepemimpinan di wilayah terpadat itu. Haerul menilai ketiadaan pejabat tetap telah menghambat urusan administratif dan operasional pelayanan bagi warga setempat.

​”Kalau jabatan ini terus-terusan digantung, mau tidak mau kami harus sabotase dan melakukan penyegelan kantor,” tegas M. Haerul Ikhsan.

​Pihaknya mengaku sudah melakukan pengecekan langsung namun tidak mendapatkan klarifikasi memuaskan dari Kantor Departemen Agama (Kandepag). Kondisi ini dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kebutuhan dasar masyarakat di Kecamatan Masbagik.

​”Sangat kita sayangkan kenapa Masbagik yang wilayahnya luas dan kontribusinya besar justru dibiarkan tanpa pejabat tetap,” ujarnya.

​Haerul Ikhsan juga menyoroti kondisi fisik kantor yang dinilai kumuh dan tidak layak huni bagi para pegawai serta pemohon. Ia mendesak agar rehabilitasi bangunan menjadi prioritas utama kementerian mengingat padatnya volume pekerjaan di kantor tersebut.

​”Indikasi jual beli jabatan juga mencuat sehingga pejabat definitif digantung lama, bahkan ada yang sampai dua tahun,” katanya.

​Menurutnya, ketiadaan pimpinan membuat para penghulu di lapangan seolah berjalan sendiri tanpa adanya kendali dari pengambil kebijakan. Akibatnya, kontrol terhadap kualitas layanan perkawinan menjadi lemah dan memicu keluhan dari aparat tingkat dusun.

​”Aksi demonstrasi adalah hak demokrasi warga untuk menyuarakan keluhan atas tidak adanya kepastian birokrasi ini,” tegasnya.

​Pihaknya mewakili seluruh kepala desa di wilayah Masbagik tetap akan bersuara lantang sampai kementerian memberikan kepastian pelantikan pejabat baru. Haerul memastikan akan mengerahkan massa jika aspirasi warga tersebut tetap diabaikan oleh otoritas terkait.

Sementara itu, di sisi lain Kepala Kemenag Lombok Timur H. Sulhi memberikan tanggapan bahwa pengisian jabatan kepala KUA merupakan ranah jabatan fungsional. Mekanisme ini memerlukan prosedur yang cukup panjang karena melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat di Jakarta.

​”Jabatan fungsional itu harus memiliki rekomendasi resmi dari Dirjen Bimas Islam pusat sebelum bisa didefinitifkan,” ungkapnya.

​H. Sulhi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan usulan nama ke tingkat pusat melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Lambannya rekomendasi tersebut murni karena faktor antrean birokrasi nasional yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia.

​”Siapa bilang kosong lama, faktanya jabatan kepala KUA di sana baru kosong sekitar dua bulan,” bantahnya.

​Ia menepis isu yang menyebutkan adanya pembiaran selama berbulan-bulan apalagi di Masbagik. Pihak kabupaten mengeklaim telah menjalankan seluruh kewenangan administratif yang dimiliki guna mempercepat proses pengisian jabatan tersebut.

​”Mengenai isu jual beli jabatan, saya tidak bisa memberikan komentar terkait hal-hal seperti itu,” tuturnya.

​H. Sulhi lebih memilih untuk fokus pada penyelesaian prosedur daripada menanggapi tudingan yang tidak memiliki dasar bukti kuat. Ia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

​”Semua kewenangan pengangkatan ada di provinsi setelah rekomendasi pusat turun, kabupaten hanya bertugas mengusulkan,” jelasnya.

​Kemenag Lombok Timur memastikan akan segera melakukan pelantikan begitu surat keputusan resmi diterima dari kantor wilayah. Pihaknya menjamin bahwa meskipun pimpinan belum definitif, pelayanan harian di loket tetap diupayakan berjalan maksimal.

​”Harapan kami masyarakat bersabar karena kami sedang mengawal agar rekomendasi dari pusat segera diturunkan,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU