Plt Dirtek PDAM Lotim Tanggapi Positif Masukan SBNI Terkait K3

Plt Dirtek PDAM Lotim tanggapi positif masukan SBNI terkait pengetatan standar K3 dan alat pelindung diri bagi petugas lapangan demi menekan risiko kerja.

PorosLombok.com – Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi petugas lapangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendapatkan perhatian serius dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI).

Ketua SBNI Lombok Timur Sarwin, SH dalam sebuah acara dialog bersama Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur Dedy Irawan, pada Senin 8 Juni 2026 kemarin menyampaikan pandangannya tentang pentingnya penerapan dan pengawasan K3 di lapangan.

Sarwin menyampaikan, petugas lapangan PDAM kerap bekerja dalam situasi yang memiliki potensi bahaya, sehingga membutuhkan perlindungan yang jelas dari perusahaan.

Pekerjaan seperti memperbaiki pipa, menggali jaringan, bekerja di tepi jalan, bertugas pada malam hari, hingga masuk ke lubang perbaikan bukanlah pekerjaan tanpa risiko. Karena itu, pekerja harus dibekali alat pelindung diri yang sesuai dengan standar keselamatan.

Menurutnya, perusahaan wajib menyediakan perlengkapan seperti helm, sepatu keselamatan, rompi, dan alat pengaman lainnya. Namun, penyediaan alat saja tidak cukup apabila tidak disertai pengawasan dan kedisiplinan dalam penggunaannya.

“Yang paling penting bukan hanya alatnya ada, tetapi harus benar-benar dipakai saat bekerja. Keselamatan pekerja tidak boleh dianggap sepele,” ujar Sarwin.

Menanggapi hal itu, Plt Direktur Teknik PDAM Lombok Timur, Dedy Irawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan yang disampaikan SBNI. Ia mengakui bahwa penerapan K3 memang harus terus diperkuat, terutama bagi petugas yang bekerja langsung di lapangan.

Dedy menjelaskan, sejumlah perlengkapan keselamatan kerja telah disiapkan dan sebagian sudah masuk dalam penganggaran perusahaan. Namun, ia menyebut masih diperlukan peningkatan kedisiplinan agar pekerja selalu menggunakan alat keselamatan saat bertugas.

“Kami sependapat. Perlengkapan keselamatan sudah disiapkan, dan ke depan akan terus kami ingatkan agar penggunaannya lebih disiplin,” kata Dedy.

Ia menambahkan, alat keselamatan seperti rompi juga berfungsi untuk menjaga keamanan pekerja di lokasi terbuka, terutama saat pekerjaan dilakukan di pinggir jalan atau area yang dilalui masyarakat.

Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Dedy menyampaikan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan diteruskan kepada pimpinan PDAM. Ia mengatakan, hal itu perlu dibahas lebih lanjut, terutama menyangkut mekanisme kepesertaan dan kebutuhan anggaran.

“Masukan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Jika memang perlu dianggarkan, tentu akan menjadi perhatian,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU