Sapu Bersih Pajak Pengusaha Bandel, Kejari Lotim Setor Rp 10 Miliar ke Kas Daerah

Kejari Lombok Timur berhasil memulihkan PAD sebesar Rp 10 miliar hasil penagihan tunggakan pajak pengusaha, sekaligus memperkuat sinergi hukum bersama Pemkab Lombok Timur.

PorosLombok.com – Langkah jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang turun tangan menagih tunggakan pajak para pengusaha bandel berhasil menyelamatkan kas daerah hingga menyentuh angka Rp 10 miliar.

Capaian impresif pemulihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut langsung menuai apresiasi tinggi dari Bupati Lombok Timur saat penandatanganan kerja sama hukum pada Rabu (29/7).

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya,” kata Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Intervensi instrumen hukum perdata dari Korps Adhyaksa terbukti ampuh melipat gandakan kepatuhan para wajib pajak yang sebelumnya enggan melunasi kewajiban. Atas kontribusi konkret memulihkan pundi-pundi keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun menganugerahkan penghargaan khusus kepada jajaran kejaksaan.

“Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar. Dan itu semua bisa dibuktikan dengan penghargaan yang kami berikan kepada Ibu Kajari. Dalam capaian PAD kita, saya melihat ada angka Rp 10 miliar yang murni merupakan hasil bantuan dan pendampingan Kejari Lombok Timur,” jelas H. Haerul Warisin.

Pembaruan nota kesepahaman ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk membentengi jalannya roda pemerintahan dari potensi kebocoran anggaran dan penyelewengan. Pemerintah daerah bertekad menutup rapat celah korupsi serta memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“MoU hari ini adalah bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum. Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama,” tegas Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.

Bupati turut mendesak seluruh pimpinan dinas untuk menjadikan kejaksaan sebagai mitra konsultasi utama sebelum mengeksekusi program strategis. Pengalaman buruk dari berbagai kasus penegakan hukum di daerah lain harus dijadikan pelajaran berharga agar pejabat lokal tidak terjerat masalah serupa.

“Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum. Di sinilah pentingnya keberadaan Kejari Lombok Timur sebagai tempat berkonsultasi,” ujar Haerul Warisin.

Merespons kepercayaan penuh dari jajaran pemerintah daerah, pihak kejaksaan menegaskan bahwa kerja sama tahunan ini bukan sekadar agenda seremonial tanpa makna. Penegakan hukum di wilayah Lombok Timur kini digeser ke arah tindakan nyata yang dampak finansial dan sosialnya langsung dinikmati publik.

“Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.

Perubahan paradigma hukum modern saat ini memang lebih menekankan asas kemanfaatan bagi keuangan negara ketimbang sekadar memenjarakan pelaku di meja hijau. Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, jaksa siap mendampingi Pemkab dalam mengawal aset serta mengamankan penerimaan daerah.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, peran Kejaksaan tidak hanya berdiri sebagai wakil negara dalam urusan pidana, tetapi juga di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ungkap I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.

Pendampingan hukum komprehensif tersebut mencakup pemberian opini hukum, mediasi perselisihan, hingga pengambilalihan aset daerah yang dikuasai pihak lain. Salah satu keberhasilan nyata yang tercatat yakni penyelamatan aset milik daerah yang sempat dikuasai oleh PT Natura Samudra Lestari.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang utuh kepada Pemda dalam menjalankan kebijakan dan program strategis daerah,” terang I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.

Sinergi kuat antara kedua lembaga ini ditutup dengan penyerahan balik plakat penghargaan dari Kajari kepada Bupati atas suksesnya optimalisasi retribusi daerah. Momen krusial tersebut turut disaksikan langsung oleh Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta seluruh jajaran pimpinan dinas se-Kabupaten Lombok Timur.

“Keberhasilan pembangunan daerah salah satunya dapat dilihat dari tata kelola pemerintahan yang berjalan selaras dengan hukum serta langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu kami mengimbau seluruh jajaran OPD tidak ragu memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang telah tersedia,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU