PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai basis utama tata kelola karier Aparatur Sipil Negara, setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal memaparkan kesiapan daerah di hadapan jajaran pimpinan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8).
“Transformasi birokrasi yang sesungguhnya harus kita mulai dari pembenahan mendasar pada sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur,” ujar Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal.
Orang nomor satu di NTB tersebut menegaskan bahwa sistem pengembangan karier ASN di wilayahnya tidak boleh lagi terjebak pada pola kontestasi politik atau kepetingan sesaat, melainkan wajib dibangun secara objektif, transparan, serta terukur berpatokan pada capaian kinerja dan potensi riil setiap pegawai.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, melainkan harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi aparatur dan menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Miq Iqbal itu menerangkan, pengelolaan sebanyak 27.850 ASN Pemprov NTB membutuhkan instrumen modern berbasis data digital untuk mengejar target Misi Ketujuh dalam visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.
“Sistem pengelolaan karier yang modern, profesional, dan berbasis data mutlak diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, serta kolaboratif,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerah yang mencakup pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, hingga pembenahan destinasi wisata kelas dunia sangat bergantung pada penempatan aparatur yang tepat sesuai dengan talenta terbaik mereka.
“Seluruh agenda strategis daerah hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh ASN yang kompeten, profesional, dan ditempatkan sesuai dengan kapasitas talenta terbaiknya,” terangnya.
Dalam pemaparan komprehensif selama 90 menit tersebut, Pemprov NTB menyajikan simulasi instrumen talent mapping, penyusunan succession planning, formulasi Individual Development Plan, strategi retensi talenta, hingga pengisian jabatan lewat aplikasi SIMATA BKN.
“Seluruh instrumen teknis telah kami siapkan secara matang sebagai fondasi pengembangan karier aparatur yang objektif, transparan, terukur, dan berkesinambungan,” bebernya.
Menanggapi pemaparan komprehensif tersebut, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI Dr. Herman, M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemprov NTB yang dinilai sangat siap melangkah ke tahap penetapan resmi oleh Kepala BKN RI.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap, selanjutnya akan kami dalami sehingga dalam waktu dekat rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” puji Dr. Herman.
Langkah pendalaman dokumen dan verifikasi implementasi lapangan akan segera dituntaskan BKN RI sebagai syarat formal penerbitan rekomendasi resmi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemprov NTB.
“Tahapan berikutnya adalah pendalaman dokumen serta implementasi di lapangan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum rekomendasi resmi diterbitkan,” katanya.
Penerbitan rekomendasi dari BKN tersebut nantinya akan mengubah secara mendasar peta pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di NTB, dari yang semula mengandalkan seleksi terbuka berkepanjangan menjadi mekanisme berbasis rekam jejak dan kualifikasi talenta.
“Pengisian jabatan strategis tidak lagi melulu mengandalkan seleksi terbuka panitia seleksi, tetapi mengacu pada data talent pool yang menempatkan kompetensi dan kinerja sebagai dasar utama,” terangnya.
Skema baru ini menjamin seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov NTB mendapatkan kesempatan serta keadilan yang sama untuk meniti jenjang karier berdasarkan prestasi dan kapasitas yang terukur secara akurat.
“Sistem ini membuka ruang yang adil bagi setiap ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi, sementara Pemprov memiliki basis data talenta yang siap mengisi jabatan kapan saja,” jelasnya.
Inovasi pengelolaan kepegawaian ini membuktikan komitmen Pemprov NTB dalam membangun birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi penuh pada kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
“Langkah strategis ini bukan sekadar pemenuhan regulasi nasional, melainkan ikhtiar nyata membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan melayani,” pungkasnya.*

















