close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.1 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025

Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri, Kadis Dikbud NTB: Kalau Penuh, Bisa Tambah Rombel

PorosLombok.com – Keluhan wali murid terkait sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di NTB makin meluas. Banyak siswa tak tertampung di sekolah negeri yang mereka dambakan.

Masalah ini mencuat di sejumlah sekolah favorit. Orang tua kecewa lantaran anak mereka tak bisa masuk meskipun domisili dekat dengan sekolah tujuan.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Abdul Azis angkat bicara. Ia menegaskan, dalam sistem zonasi, daya tampung menjadi batas utama.

“Kalau sudah penuh rombelnya, siswa bisa diarahkan ke sekolah lain yang masih ada kuota,” kata Azis kepada PorosLombok via sambungan telpon, Sabtu (5/7).

Azis menjelaskan, prosesnya dimulai dari laporan pihak sekolah ke Kantor Cabang Dinas (KCD). Selanjutnya, KCD menyampaikan kondisi itu ke panitia SPMB.

“Kalau situasinya mendesak dan jumlah yang tidak tertampung cukup banyak, nanti disampaikan ke Kementerian Dikdasmen,” ujarnya.

Ia mencontohkan, bila ada sekitar 140 siswa tidak tertampung di satu zona, maka langkah distribusi ke sekolah terdekat akan dilakukan.

KCD disebut sudah sangat berpengalaman menangani kasus semacam ini. Jika semua sekolah di zona sekitar sudah penuh, solusi berikutnya adalah membuka rombel baru.

“Tapi membuka rombel baru harus seizin Kementerian,” tegas Azis.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa. Semua berjalan sesuai mekanisme.

“Kalau kelebihannya hanya sedikit, bisa digemukkan rombelnya. Tapi kalau banyak, ya tambah rombel atau tambah kelas,” ucapnya.

Azis mengingatkan bahwa sekolah tidak bisa jadi satu-satunya pilihan. Jika hanya satu sekolah yang diserbu dan sekolah lain tidak dapat murid, maka keberlanjutan sekolah itu terancam.

“Sekolah lain bisa tutup kalau tidak ada muridnya,” pungkasnya.

(arul/PorosLombok)

16 KOMENTAR

  1. Setuju dengan pendapat pak Kadis Dikbud. Pada kenyataannya, di suatu daerah (kota/kabupaten), ada beberapa sekolah yang diserbu masyarakat, sehingga berlebih pendaftarnya, sementara ada sekolah-sekolah yang kekurangan pendaftar. Tugas panitia Dikbud untuk mengalirkan ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan. Diharapkan masyarakat tidak memaksakan kehendaknya.

    • Nah ini paling FAIR.. sistem skrg mlh bikin ricuh dmn2.. balikkan lg sj.. Ujian Nasional.. jd kelihatan mn yg layak dan blm.. yah mskipun gak smpurna.. tp stidaknya 90℅ bnr kl mmng murid itu nilainya tinggi ya cenderung pinter dan layak diterima d sekolah yg d anggap favorit.. jarang mleset lah kl mmng pinter ya nilai UN nya bklan bgus

    • Maka nya sistem zaman kurikulum13 sudah benar , dengan adanya ujian nasional semua siswa termotivasi dan jika pingin masuk rayon sekolah sudah di tentukan batas nilai nya jika luar rayon boleh juga daftar tetapi harus ada ujian mandiri lagi di sekolah tujuan dengan syarat batasan nilai minimal pada mata pelajaran, jadi baru adil tidak riuh dan pusing orang tua. Cukupsiswa yang daftar bukan orang tua yang pusing masukin anak sekolah . Dantendik dan kepsek juga bisa di rolling ke sekolah yang standar branded ke standar biasa biar sama sama maju

  2. Problem begini terus muncul, namun mkks tak pernah mau duduk bersama memetakan batasan zonasi nya, bahkan zonasi yang seharusnya di miliki sekolah tertentu malah diperebutkan oleh sekolah favourite tadi, lalu sekolah pinggiran di cap tidak pernah ada kemajuan karena tak dapat murid… Sistem batasan zonasi/wilayah juga ke depan harus dievaluasi.. Zam sekarang infrastruktur jalan sudah baik, maka masyarakat yang di pelosok pun akan menyekolahkan anaknya ke kota karena aksesnya cepat… Tidak kayak dulu infrastruktur jalan dan kendaraan terbatas…!!!
    Kesimpulannya : evaluasi batasan zonasi suatu sekolah… Sehingga sekolah pelosok dapat murid…!!!

  3. Sependapat dengan pak Kadis Dikbud.
    Karena pada kenyataannya, di daerah kami, ada beberapa sekolah yang diserbu pendaftar dari segala jalur pendaftaran, sehingga jumlah pendaftarnya melampaui batas, sementara ada sekolah-sekolah yang masih kekurangan pendaftar. Tugas panitia Dikbud untuk mengalirkan ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan. Diharapkan juga pihak panitia SPMB bekerjalah dengan penuh tanggungjawab dan se transparan mungkin tanpa ada celah untuk meloloskan kepentingan siapa pun, begitu pula kepada masyarakat agar tidak memaksakan kehendaknya untuk berusaha memasukkan anaknya ke sekolah tertentu dengan melalui cara-cara yang tidak fair sementara kuota di sekolah tersebut sudah terpenuhi.

  4. Sistem domisili harus jelas dan tegas, klo tidak tetap akan ribut tidak ada ujung karena sekolah yg sudah punya nama tetap direbut oleh siapapun meskipun rumahnya dekat sekolah lain, sementara sekolah lain tersebut sudah kekurangan siswa, mereka rata2 hanya sekolah mencari ijazah, lalu pihak sekolah diharapkan mengejar perestasi, ingin setara dengan sekolah pertama tadi, nonsen sampai kapanpun tidak bisa! Karena ini pasti terkait dengan anggaran dan potensi akademik siswa

  5. Setuju Pak Kadis.Sitiem sekarang ini paling pas menurut saya karena memberi kesempatan siswa yang dekat dengan tempat tinggal bisa menikmati bersekolah di Sekolah yg di tuju bila siswa jauh dan erprestasi bisa masuk lewat prestasi dan siswa kurang ma.mpu bisa masuk lewat Afermasi dan yg domisili lewat zonasi domisili dg perengkingan jarak terdekat .Salut sistem ini juga mengurangi Kecurangan ( Pungli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU

IKLAN
TERPOPULER