(PorosLombok.com) – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, mengungkap strategi lembaganya dalam menghadapi tantangan digitalisasi di lingkungan pendidikan.
Salah satu langkah tegas yang diambil yakni melarang siswa membawa ponsel ke madrasah.
Menurut Wathoni, kebijakan tersebut bukan berarti pihaknya menolak kemajuan zaman, melainkan bentuk antisipasi terhadap dampak negatif teknologi jika tidak dikendalikan dengan baik.
“Strategi MAN 1 Selong dalam menghadapi tantangan digitalisasi memang kita dalam posisi yang serba terjepit. Di satu sisi, kita tidak bisa menghindari kemajuan digital, tapi di sisi lain banyak efek negatif yang ditimbulkan,” ujar Wathoni, Rabu (16/7).
Ia menegaskan, pemberian akses smartphone kepada siswa tanpa pengawasan berpotensi memicu perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan.
“Anak-anak bisa memanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa menjurus ke perilaku yang jauh dari ekspektasi pendidikan, seperti pornografi, judi online, dan sebagainya,” jelasnya.
Wathoni juga menyampaikan bahwa ketergantungan terhadap smartphone membuat siswa kehilangan fokus dalam proses belajar mengajar.
Teknologi yang memanjakan membuat mereka kurang menghargai kehadiran guru dan sistem pembelajaran.
“Anak memang tidak bisa fokus dengan pelajarannya kalau masih ketergantungan smartphone. Karena teknologi ini sangat memanjakan siswa, sehingga siswa kadang mengabaikan peran orang lain seperti peran guru dan sebagainya,” katanya.
Oleh karena itu, MAN 1 Selong menerapkan aturan larangan membawa HP ke madrasah. Namun, aturan tersebut tetap memberikan ruang fleksibel dalam kondisi tertentu.
“Di MAN 1 Selong kita larang bawa HP ke madrasah, kecuali pada saat semester dan di mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Inggris, Fisika, atau kegiatan-kegiatan ekstra yang guru butuh informasi tambahan dari internet,” terang Wathoni.
Selain menerapkan aturan internal, pihak madrasah juga aktif berkomunikasi dengan para wali murid. Tujuannya, agar pengawasan terhadap penggunaan HP tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di rumah.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan para wali murid untuk memantau anak-anak di rumah karena tidak mungkin sekolah bisa memantau 24 jam,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok)
















