(PorosLombok.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lombok Timur menyentil tajam rencana pelaksanaan proyek tahun jamak yang diajukan oleh eksekutif.
Proyek pembangunan jalan dan Gedung Wanita senilai Rp290 miliar itu dinilai belum memiliki dasar hukum kuat karena RPJMD 2025–2029 belum disahkan.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Lombok Timur, yang membahas Raperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak. Selasa (15/7).
“Kami dari Fraksi PKS mendukung percepatan pembangunan karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ujar juru bicara fraksi, Drs. H. Asifudin.
Namun, Asifudin menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menabrak kaidah hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan. Ia mempertanyakan dasar hukum rencana proyek tersebut, mengingat RPJMD yang menjadi dokumen induk perencanaan belum ditetapkan.
“Apakah pembangunan jalan dan Gedung Wanita ini sudah tercantum dalam RPJMD? Kalau belum, apa dasar hukumnya?” sentilnya di hadapan forum paripurna.
Fraksi PKS menekankan bahwa proyek tahun jamak harus mengacu pada RPJMD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Tanpa dokumen tersebut, proyek dianggap tidak memiliki pijakan hukum yang sah.
“Kalau dasar perencanaannya saja belum ada, untuk apa buru-buru bahas kegiatan?” tambah Asifudin.
Selain mengkritik proses, PKS juga menganggap isi Raperda terlalu teknis dan minim visi makro. Mereka menyampaikan tiga syarat mutlak: RPJMD harus disahkan lebih dulu, isi Raperda disesuaikan dengan arah kebijakan makro, dan seluruh rencana kegiatan dikirim ke DPRD sebelum pembahasan lanjutan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra justru menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan melalui skema tahun jamak. Ketua Fraksi Gerindra, Muallni, menilai langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
“Raperda ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun Lombok Timur secara berkelanjutan. Kami dari Fraksi Gerindra mendukung penuh,” tegas Muallni.
Ia menyebut, pendekatan multiyears seperti ini sangat diperlukan, mengingat sejumlah proyek besar tidak bisa tuntas hanya dalam satu tahun anggaran.
Raperda ini, menurutnya, menjadi pijakan hukum yang tepat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program prioritas.
“Ini sejalan dengan visi Lombok Timur: Smart, Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Muallani menyebut proyek tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional, terutama dalam hal pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Gerindra pun tetap memberikan sejumlah masukan strategis untuk memastikan proyek berjalan optimal. Antara lain, memastikan keberlanjutan anggaran melalui transparansi perencanaan keuangan dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kami ingin proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya pembangunan Gedung Wanita agar benar-benar fungsional, terutama dalam mendukung kegiatan pemberdayaan perempuan, pelatihan, konferensi, dan ruang pameran.
Soal lokasi proyek, Gerindra mendorong agar pemilihan ruas jalan dan gedung difokuskan di wilayah strategis dan tertinggal yang membutuhkan percepatan pembangunan. Termasuk sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Gerindra juga mengapresiasi mekanisme pengawasan oleh Dinas PUPR dan Inspektorat, namun mendorong adanya pelibatan DPRD, masyarakat, dan akademisi untuk memastikan transparansi.
“Roadmap pelaksanaan harus jelas, indikator keberhasilannya terukur, dan pengawasan dilakukan secara berjenjang,” tandasnya.
Poin lain yang ditegaskan Gerindra adalah perlunya pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Termasuk pemberdayaan UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal dalam pelaksanaan proyek.
“Ini sejalan dengan poin keempat Asta Cita: penguatan ekonomi rakyat,” tuturnya.
Fraksi ini juga mendorong adanya rencana pemeliharaan jangka panjang untuk jalan dan Gedung Wanita, agar infrastruktur tidak rusak dalam waktu singkat.
“Dukung penuh bukan berarti tanpa kontrol. Kami ingin ini tuntas, tepat sasaran, dan bermanfaat luas,” tutup Muallani.
(Arul/PorosLombok)















