Lombok Tengah, PorosLombok.com – Sebuah penemuan tragis mengguncang warga Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, setelah mayat orok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan mengapung di saluran sungai pada Senin pagi, 18 November 2024.
Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus Priyatno, SH, mengatakan penemuan itu bermula ketika seorang warga bernama Nuraini yang sedang dalam perjalanan ke sawah melihat sesuatu yang mencurigakan di aliran sungai.
“Awalnya, saksi mengira itu boneka, namun setelah diangkat, ternyata mayat orok bayi,” terangnya.
Setelah menemukan mayat tersebut, Nuraini meletakkannya di atas batu dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak RT setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke kepolisian. Tim dari Polsek Praya Tengah bersama medis Puskesmas Batunyala segera menuju lokasi untuk melakukan identifikasi.
Dari hasil pemeriksaan, pihak medis menyatakan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 6-7 bulan dalam kandungan, dengan berat 0,25 kg dan panjang 20 cm.
“Diperkirakan, bayi tersebut lahir sekitar 6 jam sebelum ditemukan,” tambah Agus.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa mayat orok bayi ini merupakan korban aborsi. Mengingat kondisi mayat yang mulai membusuk, pihak berwenang memutuskan untuk segera memakamkannya. Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat maraknya isu aborsi di masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian lebih.(PL)















