Nasional, PorosLombok.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Gibran Rakabuming sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kunjungan kerjanya ke Kairo, Mesir, pada 17-19 Desember 2024.
Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2024 yang diteken pada 16 Desember 2024, guna memastikan kelangsungan pemerintahan selama Prabowo berada di luar negeri.
Melansir detik.com, Keppres ini diterbitkan untuk menjaga kelancaran jalannya pemerintahan selama Presiden tidak berada di Tanah Air.
Dalam dokumen resmi itu, Prabowo menekankan betapa pentingnya peran Gibran dalam menjaga stabilitas pemerintahan Indonesia. Meskipun menjabat sebagai Plt Presiden, Gibran tetap wajib berkonsultasi dengan Prabowo terkait kebijakan strategis yang memerlukan keputusan mendesak, sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap jalannya pemerintahan.
“Gibran diharapkan mampu menjaga kelancaran administrasi negara dan menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan, dengan tetap berkoordinasi intensif dengan saya,” ujar Prabowo.
Usai kunjungan kerja ini, Gibran juga diwajibkan memberikan laporan lengkap terkait pelaksanaan tugasnya, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa KTT yang digelar di Kairo memiliki fokus utama menyamakan langkah negara-negara berkembang dalam menghadapi tantangan geopolitik global. Salah satu isu krusial yang dibahas adalah konflik di Timur Tengah, khususnya kondisi terkini di Gaza.
Tak hanya itu, pembahasan juga melibatkan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan Indonesia berencana berbagi pengalaman mengenai digitalisasi UMKM kepada negara-negara anggota D-8. Langkah ini diyakini akan memperkuat daya saing UMKM Indonesia di pasar global.(*)














