Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Gaji Menjanjikan dan Syarat Pendaftaran Lengkap

Nasional, PorosLombok.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) resmi membuka rekrutmen Pendamping Desa 2025. Gaji yang ditawarkan pun cukup menggiurkan bagi para calon pendamping.

Pendamping Desa merupakan tenaga pendamping profesional di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam keberhasilan kebijakan dan proyek pembangunan pemerintah. Mereka akan bekerja langsung di lapangan dengan status terampil pemula, didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD).

Nantinya, setiap pendamping lokal desa akan mendampingi satu sampai empat desa di wilayah kecamatan. Status pekerjaan ini bersifat kontrak, yang bisa diperpanjang setiap tahun asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Bagi tenaga pendamping yang sudah dikontrak, mereka akan menerima gaji bulanan. Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional, yang besarnya tergantung pada jenis pendamping serta lokasi tugas.

Syarat Jadi Pendamping Desa 2025

Bagi yang berminat, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan minimal D3 dari jurusan yang relevan (sosial, ekonomi, pembangunan, dan lain-lain)
  3. Usia antara 25-45 tahun saat mendaftar
  4. Sehat secara fisik dan mental
  5. Bersedia bekerja di lapangan dengan kondisi yang menantang
  6. Mampu bekerja secara individu maupun dalam tim
  7. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun
  8. Diutamakan mempunyai pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
  9. Mampu mengoperasikan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint) dan penggunaan media sosial
  10. Sanggup bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas
  11. Diutamakan merupakan warga desa di kecamatan setempat

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman [rekrutmenpld.kemendesa.go.id]. Berikut langkah-langkahnya:

  1.  Klik menu ‘Login/Daftar’, kemudian pilih ‘Daftar’.
  2. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar.
  3. Isi kolom biodata dan unggah dokumen yang diperlukan.
  4. Isi data pengalaman kerja sesuai kolom yang tersedia
  5. Periksa kembali semua data, kemudian klik menu/tombol ‘Simpan’
  6. Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, maka pendaftaran Anda berhasil.

Gaji Pendamping Desa

Gaji pendamping desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022. Besaran gaji pendamping desa bervariasi, berikut rinciannya:

Gaji Pendamping Desa

  • Honor: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
  • – Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480

Gaji Pendamping Lokal Desa (PLD)

  • Honor: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
  • Biaya bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000

Kemendes PDTT berharap kehadiran tenaga pendamping profesional desa dapat mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang lebih partisipatif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Bank NTb

TERBARU