Ringkus 4 Pelaku Curat Dalam Sebulan Terakhir, Waka Polres Sumbawa Ungkap Modus Operandi Pelaku

0
175

SUMBAWA,POROSLOMBOK -Kepolisian Resor Sumbawa menggelar press release keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam satu bulan terakhir bertempat di Mapolres Sumbawa, Kamis, (26/11/20) pagi.

Kegiatan press release ungkap kasus curat tersebut dipimpin langsung Wakapolres Sumbawa Kompol Agung Asmara S.IK., M.IK., didampingi langsung oleh KBO Sat Reskrim Ipda Hari Rustaman.

Baca Juga :  Bawaslu Resmi Membuka Pendaftaran Panwascam se-Lombok Timur

Dalam press release tersebut, Wakapolres mengungkapkan bahwa selama sebulan terakhir ini polres sumbawa telah berhasil mengungkap 3 kasus pencurian dengan pemberatan.

“ketiga kasus tersebut berhasil kami ungkap dalam bulan yang sama” ucap Waka.

Dari 3 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan turut dihadirkan dalam acara press release tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan, Pengakuan "S" Hanya Sebagai Perantara dan Bantah Pernah Sebut Nama Bupati

Dihadapan para wartawan, wakapolres juga menunjukan beberapa bukti hasil kejahatan para tersangka, seperti puluhan botol oli kendaran, ban motor, busi motor, mesin gerinda dan juga beberapa unit handphone.

“Modus operandi para pelaku sama yaitu masuk melalui jendela, ada yang mencongkel paksa menggunkan besi ada juga yang berhasil masuk karena jendela dalam keadaan tidak terkunci”

Baca Juga :  Senator ASA Atensi Keberadaan Bumdes di Lombok Timur

Sambungnya, para tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dan satu orang dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 sampai 9 tahun penjara.
(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini