(PorosLombok.com) – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi batu sandungan bagi siswa yang ingin masuk SMA negeri. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi sekolah menengah kejuruan (SMK), termasuk SMKN 1 Lembar.
Kepala SMKN 1 Lembar, Ahmad Quroni, menegaskan pihaknya tidak memberlakukan sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2025. Hal itu mengacu pada aturan resmi Mendikdasmen.
“SMK tidak menggunakan sistem zonasi. Sesuai Permendikdasmen No. 3 tahun 2025 Tentang SPMB sistem zonasi hanya berlaku untuk SMA,” kata Quroni kepada PorosLombok, Minggu (6/7).
Dengan kebijakan tersebut, SMKN 1 Lembar membuka ruang selebar-lebarnya bagi calon siswa dari mana pun tanpa dibatasi domisili. Terutama bagi mereka yang gagal masuk SMA negeri melalui jalur zonasi.
“Kami sangat terbuka bagi masyarakat yang tidak keterima di jalur domisili lewat SMA negeri. Bisa masuk ke SMK, terutama yang sudah bekerja sama dengan industri,” ujarnya.
Quroni menyebut saat ini jumlah pendaftar di SMKN 1 Lembar sudah mencapai sekitar 121 siswa dari kuota maksimal 150. Artinya, masih ada peluang besar bagi calon peserta didik baru.
“Alhamdulillah secara kuota sebenarnya belum terpenuhi. Kami membuka rombongan belajar (rombel) untuk 150 siswa, dan saat ini baru 121-an yang mendaftar,” jelasnya.
SMKN 1 Lembar dikenal fokus pada jurusan kemaritiman, khususnya pelayaran. Seleksi masuk ke jurusan ini dilakukan dengan ketat melalui tes buta warna, tes fisik, dan renang.
“Jurusan pelayaran itu kompetensi khusus, jadi kami menggunakan sistem screening yang ketat,” tegasnya.
Menurut Quroni, SMK memiliki keunggulan tersendiri karena lulusan langsung disiapkan untuk dunia kerja. Terlebih SMKN 1 Lembar sudah menjalin banyak kerja sama dengan industri.
“SMK tidak hanya mendidik, tetapi juga menciptakan tenaga kerja siap pakai. Ini kesempatan besar bagi siswa yang belum lolos ke SMA negeri,” katanya.
Quroni berharap masyarakat tidak berkecil hati ketika gagal masuk sekolah negeri melalui zonasi. SMK adalah pilihan realistis dan menjanjikan.
“Mudah-mudahan masyarakat yang tidak diterima melalui jalur zonasi bisa masuk ke SMKN 1 Lembar dan siap untuk menjadi pelaut di bidang pelayaran,” tutupnya.
(arul/PorosLombok)
















