(PorosLombok.com) – Dugaan penggadaian mobil operasional Bawaslu NTB memasuki babak baru. Polresta Mataram berencana memanggil Ketua Bawaslu Provinsi NTB untuk dimintai keterangan, setelah penyidik menilai banyak keterangan terduga pelaku yang belum terbuka.
Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan pemanggilan dijadwalkan Jumat atau Sabtu mendatang. Penyidik ingin memastikan kontrak pinjam pakai mobil eks operasional Bawaslu yang diduga digadaikan.
“Kita untuk hari Jumat atau Sabtu akan panggil Ketua Bawaslu untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kontrak pinjam pakai mobil tersebut,” ujar Regi, Rabu (20/8).
Regi menegaskan pemanggilan ini penting karena masih banyak fakta yang disembunyikan oleh terduga pelaku. Penyidik ingin membuka semuanya secara terang-benderang, termasuk menghadirkan Ketua Bawaslu NTB.
“Dari keterangan terduga masih banyak yang disembunyikan, jadi kita akan buka,” tegasnya.
Regi menambahkan, meski mobil-mobil tersebut bukan berasal langsung dari Bawaslu Provinsi, pihaknya tetap membutuhkan kejelasan alur administrasi.
Hal ini penting untuk memastikan kendaraan benar-benar unit operasional Bawaslu kabupaten/kota dan dapat dijadikan alat bukti sah.
“Makanya kita butuh keterangan secara alur administrasi dan alat bukti dari administrasi tersebut bahwa mobil ini memang digunakan di kabupaten-kabupaten,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Sumbawa itu.
Terpisah Ketua Bawaslu NTB, Iteratif, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif. Ia menyatakan akan memberikan keterangan sesuai fakta terkait keberadaan dan penggunaan mobil operasional tersebut.
“Iya, kita kooperatif. Kalau dimintai, kita akan hadir menyampaikan apa yang kita ketahui,” tegas Iteratif, singkat
(arul/PorosLombok)
Diwilayah desa kuripan ada beberapa org yg menjadi penyalur gadai,bisa dijadikan saksi.silahkan pihak aparat kepolisian memanggil lalu budin,oyong,andree,lalu rofa,krn merekalah yg menggadaikan mobil tersebut kebawah.