PorosLombok.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 yang diajukan Pemkot Mataram disetujui seluruh fraksi DPRD tanpa satu pun catatan kritis.
Paripurna berlangsung mulus tanpa interupsi, tanpa perdebatan tajam.
Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram digelar di ruang sidang utama, Senin (1/7)
Delapan fraksi di DPRD—Golkar, PKS, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, NasDem, Demokrat, hingga Amanah Nurani Bangsa—kompak menyampaikan dukungan terhadap raperda tersebut.
Sikap mereka cenderung normatif dan memberi ruang mulus bagi eksekutif untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.
“Ini bukti bahwa pelaksanaan APBD 2024 dianggap akuntabel dan transparan,” ujar Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman usai menghadiri paripurna.
Ia menyebut, capaian ini tidak lepas dari kinerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara tertib dan efisien.
Menurutnya, persetujuan tanpa catatan adalah sinyal positif bahwa jalannya pemerintahan telah sesuai dengan prinsip good governance.
“Alhamdulillah, tidak ada koreksi besar. Ini berkat sinergi semua pihak,” ucap Mujiburrahman.
Namun, tidak semua pihak melihat lancarnya sidang sebagai hal positif. Sejumlah kalangan justru menyoroti tidak adanya kritik dari legislatif sebagai tanda tumpulnya fungsi pengawasan.
Terlebih, beberapa masalah seperti serapan anggaran rendah dan efektivitas program sempat menjadi sorotan publik sepanjang tahun.
Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa eksekutif akan menyampaikan jawaban resmi pada paripurna selanjutnya sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski semuanya tampak lancar, publik tetap berharap fungsi kontrol DPRD tetap berjalan, agar APBD tak hanya sekadar formalitas politik.
(Redaksi / PorosLombok)



















