Mataram, Poros Lombok – Direktur Utama PT Samota Enduro Gemilang (SEG) Diaz Rahmah Irhani terpantau menghindari kejaran media serta sejumlah vendor di Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (12/2). Bos penyelenggara MXGP ini memilih kabur melalui akses evakuasi guna menjauhi kerumunan.
Proses pengambilan keterangan oleh penyidik Pidsus berlangsung marathon sejak pagi hingga pukul 21.00 Wita. Diaz menghilang melalui jalur belakang gedung dan enggan melintasi pintu utama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said mengonfirmasi adanya agenda permintaan keterangan terhadap petinggi perusahaan tersebut. Dirinya menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami fakta hukum terkait dugaan korupsi dana sponsorship ajang balap internasional itu.
”Iya benar diperiksa hari ini,” katanya.
Zulkifli enggan membeberkan secara rinci substansi materi yang dicecar penyidik kepada terperiksa selama berjam-jam di ruang Pidsus. Ia hanya menekankan bahwa keterangan yang bersangkutan sangat krusial dalam upaya pengumpulan alat bukti perkara.
”Masih penyelidikan,” katanya.
Situasi di lapangan menunjukkan ketegangan saat beberapa vendor yang merasa dirugikan mulai memadati area depan gedung Kejaksaan. Mereka berharap dapat berkonfrontasi langsung terkait masalah tunggakan pembayaran yang belum terlunasi hingga saat ini.
Salah satu pihak yang hadir adalah General Manager Hotel Merumatta A’ang Sadikin selaku penyedia layanan akomodasi bagi kru dan pembalap. Pihaknya mengaku sangat kecewa lantaran itikad baik untuk berkomunikasi justru direspons dengan aksi penghindaran.
”Padahal kita mau ngobrol santai,” katanya.
Sebelum akhirnya hadir memenuhi panggilan, Diaz tercatat sempat mangkir sebanyak dua kali dari jadwal pemeriksaan jaksa. Alasan gangguan kesehatan selalu menjadi dalih utama yang disampaikan melalui tim hukumnya guna menunda proses hukum.
Pada pekan sebelumnya, pengacara Diaz sempat mendatangi kantor Korps Adhyaksa untuk menyerahkan dokumen medis sebagai bukti ketidakhadiran kliennya. Penundaan tersebut sempat memicu spekulasi mengenai hambatan dalam pengusutan kasus korupsi ini.
Kini, kesaksian Dirut PT SEG tersebut resmi menjadi bagian penting dari konstruksi penyelidikan dugaan penyimpangan dana MXGP yang tengah dibidik Kejati NTB. Jaksa terus bekerja ekstra untuk mengungkap aliran dana sponsor yang diduga tidak sesuai peruntukannya tersebut.
(Poros Lombok)
















