Mataram, Poros Lombok — Dirut PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani, akhirnya mendatangi Kejati NTB, Kamis (12/2/2026) siang. Sebelumnya, ia sempat mangkir dari panggilan jaksa dengan alasan sakit.
Kedatangan Diaz di Gedung Adhyaksa sempat diwarnai aksi kucing-kucingan. Sekitar pukul 13.33 WITA, mobil Innova hitam nopol DR 1715 CP yang ia tumpangi masuk ke halaman kantor. Namun, sopirnya mendadak memutar balik kendaraan karena melihat kerumunan wartawan.
Diaz baru kembali muncul 17 menit kemudian. Kali ini ia langsung turun dari mobil dan lari kecil menuju pintu masuk. Mengenakan jilbab abu-abu dan baju putih, ia tampak menjinjing botol air minum pink berukuran besar.
Suasana sempat tegang di depan pintu. Kuasa hukum Diaz mencoba menghalangi kamera wartawan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan saat awak media mencoba meminta konfirmasi.
Diaz langsung mendaftarkan diri di bagian pelayanan. Ia mengenakan kartu identitas pink, tanda pemeriksaan berlangsung di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Jaksa memeriksa Diaz terkait dugaan korupsi dana sponsorship MXGP dari Bank NTB Syariah.
Kepala Kejati NTB, Wahyudi, sebelumnya sudah memperingatkan semua pihak agar kooperatif. Jaksa tidak ingin ada pihak yang menghambat penyidikan.
”Kami jadwal ulang. Mereka harus datang memberikan keterangan,” tegas Wahyudi, Senin lalu.
Hingga kini, jaksa sudah memeriksa hampir seluruh vendor MXGP. Penyidik terus mendalami ke mana saja aliran dana sponsorship tersebut mengalir.
(Poros Lombok)
















