Pemkab Lombok Barat Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK RI

Pemkab Lombok Barat resmi menyerahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK RI. Meski banyak temuan penggunaan anggaran, pemerintah daerah berkomitmen segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut.

PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan NTB di Kota Mataram pada Selasa (31/3/2026).

​Penyerahan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan perundang-undangan dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu. Prosesi tersebut berlangsung di Ruang Aula BPK RI dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah dari seluruh wilayah Provinsi NTB.

​“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Hj. Nurul Adha.

​Selaras dengan hal itu, jajaran BPK RI Perwakilan NTB segera menindaklanjuti dokumen tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh pos anggaran daerah. Tim auditor akan mencocokkan laporan administratif dengan realisasi serapan dana yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.

​Lebih lanjut, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan masih adanya catatan terkait penggunaan anggaran yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari setiap jajaran eksekutif. Evaluasi ini menjadi bagian rutin dalam proses audit guna memastikan ketepatan sasaran belanja publik di wilayah tersebut.

​“Banyak temuan terkait penggunaan anggaran yang perlu menjadi perhatian serius bagi setiap pemerintah daerah,” katanya.

Pemkab Lombok Barat Siap Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

​Menanggapi dinamika tersebut, pemerintah daerah diimbau untuk proaktif dalam memberikan klarifikasi serta data dukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa selama masa audit berlangsung. Langkah ini sangat menentukan kualitas opini yang akan dikeluarkan oleh lembaga pemeriksa negara tersebut.

​Sesuai dengan regulasi, penjabat (PJ) Sekda Lombok Barat H. Akhmad Saikhu bersama Kepala BKAD Baiq Yeni Ekawati memastikan kesiapan administratif seluruh OPD. Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif guna meminimalisir adanya kekeliruan data dalam laporan akhir pemerintah daerah.

​“Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti hasil temuan sebagai bahan evaluasi perbaikan tata kelola kedepannya,” jelasnya.

​Di sisi lain, penyerahan LKPD ini juga menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten untuk mengukur kinerja pengelolaan aset dan sistem keuangan internal. Audit yang objektif diharapkan mampu memberikan arah perbaikan bagi manajemen fiskal daerah agar lebih sehat dan akurat.

​Meskipun demikian, jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap optimis mampu menyajikan laporan keuangan yang kredibel di tengah ketatnya standar audit tahunan. Transparansi belanja tetap menjadi prioritas utama guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

​“Hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan fiskal yang sehat,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU