LOTENG, POROSLOMBOK – Adanya Penahanan kepada 4 orang ibu rumah tangga di Kopang terkait dugaan kasus pengerusakan yang membuat miris para aktivis. Hingga dukungan datang dari berbagai lembaga dan LSM di Nusa Tenggara Barat.
Salah satunya dukungan datang dari Ketua Aliansi Rakyat Menggugat Nusa Tenggara Barat (ALARM) melalui Ketuanya Lalu Hizzy yang angkat bicara tentang hal tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi karna sangat mencidrai sisi kemanusian serta dapat mencoreng Penegakan Hukum di Indonesia Khususnya di NTB.
“Kami dari Alarm NTB akan memdorong Kejaksaan untuk segera melepaskan IRT tersebut karna mereka mempunyai anak – anak yang masih balita yang tidak layak hidup didalam Penjara” ungkapnya kepada poroslombok via telpn pada sabtu (20/02)
Dikatakannya ALARM-NTB sangat menyayangkan sikap APH yang menahan masyarakat, apalagi disana ikut dua orang balita, ini benar-benar tidak manusiawi, walaupun alasannya penegakan hukum
“Pada prinsipnya saya sepakat dan mendukung penegakan supremasi hukum, tetapi khusus untuk kasus ini sangat bertentangan dengan nilai keadilan, orang bersalah harus ditindak tetapi bentuk penindakan tidakn harus menjebloskan oarang kedalam bui” cetus Hizzi,
menurut Lalu Hizzi, didalam menegakan hukum APH harus melihat dan mempertimbangkan juga aspek sosial dalam perspektif kemanusian, oleh karenanya ALARM-NTB Menghimbau APH agar segera memberikan penanggauhan penahanan kepada empat orang yang ditahan.
“Kami atas nama ALARM-NTB siap menjadi penjamin penangguhan penahan kepada masyarakat yang ditahan terkait dugaan pengerusakan pabrik tersebut” tutup Lalu Hizzi (rl)