close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

LSP Kolaborasi Dengan Yayasan Dharma Kijang Kencana Laksanakan Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata

Lombok Timur, PorosLombok.com - Sebanyak 62 orang pelaku wisata atau...

Ruslan Turmuzi Ingatkan Penjabat Gubernur Jangan Ada Euforia Berlebihan dan Bekerja dengan Skala Prioritas

MATARAM, PorosLombok com -Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan...

Cara Asik Pemda Loteng Sambut MotoGP 2023, Pasang Spanduk Hingga Konser Dewa-19

  Lombok Tengah - PorosLombok.com | Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok...

Polsek Pagutan Cek TKP Pencurian di Distro Karang Buaya

Mataram, POROSLOMBOK -Penyidik Reskrim bersama anggota SPKT Polsek Pagutan, mendatangi sebuah distro di Jalan Raden Mas Panji Anom yang menjadi lokasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (20/02/2021) pagi. Kedatangan Petugas ini untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Gerak cepat petugas setelah menerima laporan dari pria berinisial AL, warga Jalan Raden Mas Panji Anom Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Dia mendatangi Polsek Pagutan untuk membuat laporan kejadian tindak Pidana Pencurian. Laporannya diterima Polsek Pagutan dengan laporan Nomor : Pol.STPP/16/II/2021/SPKT/Sek Pagutan, Sabtu(20/02/2021).

Baca Juga :  Mahasiswa UNHAM Pamerkan Selmo dan Himo di Depan Menkop

Setelah menerima laporan, Kapolsek Pagutan, Iptu I Ketut Artana SH,mengurai kronologis kasus pencurian ini. Diperkirakan Sabtu dini hari. Ketika pelapor (AL) bangun tidur sekitar pukul 07.00 Wita. Dari lantai II melihat pintu ruko yang sudah terbuka. AL langsung mengecek barang-barang yang ada di lantai satu. Ternyata cukup banyak yang hilang.

‘’ Ketika bangun tidur. Ternyata cukup banyak barangnya yang hilang di lantai satu. Kejadian itu lalu dilaporkan ke kita,’’ ungkap Kapolsek Pagutan, Iptu I Ketut Artana.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Prostitusi Online Bayaran Dolar Amerika di Mataram

Penyidik Reskrim lalu melanjutkan olah TKP. Hasilnya cukup banyak barang yang hilang digondol pelaku pencurian. Diantaranya, satu buah Lap Top merk Lenovo, satu buah HP merk Xiomi 5, Dompet yang berisi KTP, SIM, dua buah STNK, kartu NPWP, Kartu ATM Bank Mandiri, ATM Bank BTN serta uang Rp. 150.000 ribu rupiah, satu buah tas berisikan uang sebesar 700.000.

Kapolsek Pagutan mengatakan, pelaku diduga pelaku masuk dan keluar ruko tersebut melalui pintu Rolling door. Petunjuk didapatkan karena rolling dorr dirusak diduga dengan linggis.

Baca Juga :  Dua Kali Gagal Kelabui Petugas, Pengedar Sabu Asal Bug-bug Lingsar Diringkus

‘’ Dengan kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,’’ bebernya.

Setelah melakukan olah TKP. Kemudian juga meminta keterangan saksi-saksi. Kapolsek Pagutan memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mencari keberadaan pelaku. Keterangan saksi dan petunjuk lainnya dijadikan bukti untuk menemukan dan menangkap pelaku.

‘’ Penyelidikan kita lanjutkan untuk mencari keberadaan pelaku. Pelakunya kita buru,’’ kata Artana. (*)

TERPOPULER

Berita terbaru