PorosLombok.com – Komisi Informasi (KI) NTB menemui Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin guna membahas jadwal serta tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun anggaran 2026 di ruang kerja bupati, Kamis (30/5/2026).
Pertemuan strategis ini bertujuan memperkuat peran PPID utama agar lebih kreatif dan responsif dalam mengelola arus data. Lembaga negara tersebut ingin memastikan pemerintah daerah tetap menjadi rujukan utama sumber berita bagi masyarakat luas.
“Kami meminta PPID Kabupaten Lombok Timur menjadi sumber pertama informasi dan klarifikasi sebelum isu berkembang liar di tengah warga,” ujar Ketua KI NTB Sahnam.
Pimpinan KI NTB turut memaparkan data statistik permohonan informasi beserta sengketa yang muncul dari wilayah bermoto Patuh Karya tersebut. Evaluasi ini menjadi landasan penting untuk mempertahankan kategori daerah informatif yang telah diraih sebelumnya.
Sahnam menegaskan kesiapan lembaganya dalam memberikan dukungan penuh terkait penguatan kapasitas serta asistensi teknis bagi seluruh perangkat PPID. Hal ini penting guna meminimalisir potensi sengketa informasi di masa depan.
“PPID harus mampu menjadi rujukan utama sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Merespons hal tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin langsung memerintahkan Dinas Kominfo selaku PPID Utama untuk menindaklanjuti hasil pertemuan. Ia berkomitmen memberikan dukungan anggaran maupun kebijakan demi kelancaran kegiatan asesi.
Pemerintah daerah bahkan berencana menjadikan capaian keterbukaan informasi sebagai indikator utama dalam evaluasi kinerja tahunan setiap badan publik. Langkah berani ini diambil untuk memastikan transparansi berjalan efektif hingga tingkat terbawah.
“Kami siap memberikan dukungan penuh bagi penguatan keterbukaan informasi publik karena ini adalah komitmen nyata pelayanan kami,” pungkasnya.*
















