PorosLombok.com – Karut-marut pendataan bantuan sosial di Kabupaten Lombok Timur memicu sorotan tajam karena banyak warga miskin yang luput dari daftar penerima bansos.
”Sistem pendataan bansos di daerah kita ini sengaja diacak-acak oleh oknum di Dinas Sosial serta aparatur desa demi menguntungkan kelompok tertentu,” kata Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahadi, S.H.Rabu (26/08/2026).
Instansi pemerintah di Lombok Timur dinilai gagal mengintegrasikan sistem data tunggal, sehingga berakibat pada kekacauan validasi Nomor Induk Kependudukan di lapangan.
”Setiap dinas punya data sendiri-sendiri, mulai dari Dinas Sosial, Pertanian, Kesehatan, hingga Perdagangan, tanpa ada koordinasi yang jelas,” ujarnya.
Sistem verifikasi tingkat ekonomi masyarakat juga hancur akibat intervensi oknum pejabat desa yang mendaftarkan kerabat mereka sendiri ke dalam kategori warga miskin.
”Aparatur desa dengan sengaja memasukkan nama keluarga mereka sendiri ke daftar desil bawah agar bisa menikmati bansos secara merata,” katanya.
Warga miskin yang terdesak kebutuhan ekonomi dan terpaksa meminjam uang di bank kelinci kerap mendapati status kesejahteraannya melonjak tajam secara tidak rasional.
”Masa orang yang tidak punya rumah sama sekali langsung loncat ke desil tinggi hanya karena tercatat meminjam uang di bank rontok,” ujarnya.
Sebaliknya, deretan warga berkecukupan yang memiliki aset tanah hektaran justru mulus masuk ke dalam daftar penerima bantuan pemerintah tanpa halangan verifikasi.
”Tuan tanah yang punya lahan tiga sampai empat hektar dan tidak punya utang bank justru santai menikmati dana bantuan sosial,” katanya.
Praktik Manipulasi data bantuan ini berjalan sistematis akibat ulah oknum staf desa yang dengan sengaja merubah status tingkat kesejahteraan warga miskin.
”Semua ini murni permainan oknum staf desa yang pikirannya jahat, mereka tidak pernah ikhlas membantu rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Pernyataan resmi Bupati Lombok Timur yang menyebut muara kekacauan data bansos berasal dari tingkat desa dinilai sangat tepat serta sesuai fakta di lapangan.
”Apa yang disampaikan Bupati itu 100 persen benar, data penerima bansos memang dipermainkan secara sewenang-wenang oleh oknum staf di kantor desa,” katanya.
Hasil penelusuran lapangan di tiga desa berbeda memperlihatkan pola kejahatan pendataan yang sama, di mana warga miskin tersingkir secara sistematis dari daftar penerima bantuan.
”Saya sudah cek langsung di tiga desa, warga miskin di desil tiga dan empat sengaja digeser agar tidak menerima bantuan sama sekali,” ujarnya.
Kondisi riil masyarakat memperlihatkan ketimpangan fatal, seperti yang dialami janda miskin penanggung anak yatim yang mendadak dianggap kaya oleh sistem pendataan desa.
”Di depan rumah saya ada Inaq Genas dan Inaq Roi, janda miskin yang tak punya rumah, terdepak dari bantuan cuma gara-gara utang Rp300 ribu,” katanya.
Praktik curang pendataan bansos ini mencapai puncaknya ketika pengusaha sembako kaya-raya berkulit putih justru terdaftar resmi sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
”Orang berkecukupan dan bos sembako di desa saya malah dapat bansos, oknum Dinsos dan staf desa ini jelas-jelas bertindak seperti maling,” pungkasnya.*

















