LOTIM, Poroslombok.com – Salah satu tujuan dibentuknya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah mencukupi kebutuhan masyarakat akan air bersih yang meliputi penyediaan, pengembangan pelayanan sarana dan prasarana serta distribusi air bersih, sedang tujuan lainnya adalah ikut serta mengembangkan perekonomian guna menunjang pembangunan daerah dengan memperluas lapangan pekerjaan, serta mencari laba sebagai sumber utama pembiayaan bagi daerah.
PDAM sebagai salah satu BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi yang memadai sebagai pelayan masyarakat, dan diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fungsi ganda sebagai Non profit business dan sekaligus for profit business, menyebabkan PDAM tidak bersifat pure non profit organization melainkan bersifat quasi profit organization.
Di Lombok Timur sendiri, Keberadaan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) sangatlah vital, terutama pada wilayah-wilayah yang tidak memiki sumber mata air yang memadai. Tetapi beberapa waktu trakhir keberadaan PDAM di derah ini mulai banyak diperbincangkan, keluhan konsumen/pelanggan adalah pemantiknya. Salah satunya ketika konsumen/pelanggan mengeluhkan pelayanan yang tidak optimal, dan beban tagihan yang dirasa tidak sesuai dengan jumlah pemakaian.
Lebih fatal nya lagi, ketika air keran yang ada di masyarakat tidak mengalir tetapi tagihan normal seperti biasanya bahkan sampai membengkak. Hal Inilah yang kemudian menjadi atensi dari berbagai pihak untuk menyuarakan hak prerogatif untuk pelanggan aktif di PDAM.
Dampak permasalahan yang ditimbulkan juga tidak hanya dikeluhkan oleh pelanggan PDAM, tapi juga menjadi atensi masyarakat lainnya juga hadir mendorong para pelanggan untuk memperoleh pelayanan yang memuaskan. Hal semacam ini selalu ramai dibahas dalam forum sampai diangkat ke media massa. Seyogyanya, jika terjadi persmasalahan, peran seorang Pimpinan Direksi melakukan tindakan evaluasi kinerja terhadap kebijakan program yang sudah dijalankan, sehingga persoalan tidak berkelanjutan.
Dari berbagai permaslahan yang dihimpun wartawan media poroslombok.com kemudian coba dikonfirmasi langsung kepada Direktur Umum (Dirum) PDAM Selong, Suhirman, S.Sos, pada kamis kemarin (25/03), dirinya tak menampik kalau persoalan itu memang ada yang disebabkan oleh adanya beberapa oknum karyawan melakukan fraud “kecurangan” kepada pelanggan.
“Ada beberapa oknum karyawan nakal yang tidak pernah turun langsung melakukan perekaman meter, tetapi hanya bekerja dari rumah dengan pola mengira-ngira saja. Nah ketika tim melakukan perekaman langsung kemudian menjadi beban tagihan bengkak yang harus dibayar pelanggan, memang itu kesalahan teknis yang diperbaharui oleh oknum yang bekerja tidak jujur, sehingga didalam sistem tercatat pembengkakan biaya tagihan di rekening,” akunya, meski begitu dirinya tidak bersedia membeberkan nama-nama karyawan yang dimaksud.
Keberadaan tim yang dibentuk dilapangan untuk mengecek setiap keran meter PAM pelanggan adalah untuk mengantisipasi rekening bengkak dan kebocoran pipa akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya para oknum yang terlibat dalam proses manipulasi data.” Alhamdulillah semenjak terbentuknya tim pada bulan Juli lalu, kita berhasil mengungkap para oknum karyawan yang bermain curang, dan merekalah yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan PDAM tidak sehat,” kesalnya.
Dari ulah “perbuatan” tidak sehat yang mereka lakukan, lanjut dia, tentunya berdampak terhadap keluhan, kerugian material serta menimbulkan persepsi negatif di masyarakat dan pelanggan tentang pelayanan PDAM. Dengan kepercayaan masyarakat yang berkurang akibat pelayanan dari PDAM dirinya kemudian berjanji untuk memberikan pelayanan terbaik seperti memastikan aliran air kerumah pelanggan tetap tersedia, jika air keran kosong akibat pipa bocor maka secara dini akan menginformasikan kepada pelanggan dan tanggap melakukan perbaikan. “Kita sudah bentuk juga tim reaksi tanggap jika terjadi kebocoran pipa yang berdampak kepada aliran air kecil, air kosong dan mereka sudah kita tempatkan dimasing-masing cabang,” jelasnya.
Terhadap karyawan-karyawan yang melakukan fraud “kecurangan” jelas pria yang akrab disapa Bung Cu’ing itu, tentunya mereka akan menerima sanksi administrasi atas perbuatannya, seperti penundaan kenaikan jabatan dalam satu priode, pengembalian ganti rugi hingga mutasi jabatan. Selain itu ia juga menyebutkan, karyawan yang melakukan kecurangan itu adalah pegawai lama atau pegawai tetap yang notabenenya sudah berpengalaman, sehingga dia tahu persis seperti apa mekanisme sistem untuk mencari kesempatan melakukan kecurangan.
Ia juga menerangkan, dengan terbentuknya pola sistem baru selain memperbaiki jaringan juga memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dan itu menurutnya merupakan pembenahan efektif. “Alhamdulillah saat ini segala bentuk kecurangan sudah tidak ada lagi kita dengar, saya akui kalau dulu kita lalai untuk melakukan pengawasan terhadap pegawai dibawah yaitu pegawai lapangan,” terangnya.
Saat ditanya siapa para oknum yang melakukan kecurangan, dirinya tidak bisa membeberkan, karena menurutnya itu tidak perlu disampaikan sebab bisa mengganggu stabilitas internal perusahan. “Intinya sekarang kita sudah melakukan pembenahan fungsi kontrol di perusahaan, yang jelas ada 6 orang yang sudah kita berikan sanksi dan mereka juga sudah mengembalikan ganti rugi sebanyak ratusan juta rupiah,” tandasnya.
Lebih jauh Suhirman mengungkapkan, terkait harapan tentang tata kelola PDAM dirinya meyakini dengan pembenahan terhadap perbaikan jaringan, SDM dan tata kelola Administrasi maka keberadaan PDAM sebagai pelayan publik kedepannya mampu memberikan kepuasan kepada para pelanggan, sebab pelayanan adalah yang utama . Maka dari itu, ketika PDAM berhasil meraih prestasi ia menganggap bahwa prestasi itu tidak perlu dibanggakan, karena yang perlu dibanggakan adalah bagaimana pelayanan yang merata dan memuaskan. “Kami tidak perlu populer meski kemarin dapat prestasi terbaik dari Kementerian PUPR, yang terpenting adalah kami fokus dengan perbaikan jaringan, SDM dan tata kelola Administrasi sehingga tidak ada lagi teriakan pelanggan yang mengeluh dengan pelayanan PDAM,”
Terlepas dari persoalan oknum karyawan nakal, pihak PDAM juga sering menemukan persoalan yang dilakukan oleh konsumen/pelanggan PDAM sendiri dengan melakukan sabotase atau memotong jaringan pipa sehingga tidak terbaca di meter PAM dan rekening, dan itu biasanya dilakukan oleh pelanggan lama.
Suhirman juga menghimbau! kepada para pelanggan untuk taat terhadap peraturan di PDAM terkait waktu dan tempat pembayaran tagihan. Aturan tersebut berlaku setelah dilakukan pemasangan keran meter kepada pelanggan. Dalam aturan tersebut dijelaskan jika tidak dilakukan pembayaran tagihan secara berturut-turut selama tiga bulan maka petugas akan mencabut keran meter PAM. “Aturan pembayaran itu sebelumnya sudah kita sampaikan kepada para pelanggan saat mengajukan pemasangan keran meter PAM, ” terangnya.
Terakhir, Suhirman berharap, agar peran aktif dan kerjasama yang baik antara perusahaan dengan pelanggan, dimana jika ada dari pelanggan yang mengetahui tetangganya yang menjadi pelanggan aktif namun belum melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran selama lebih dari satu atau dua bulan agar saling menegur/mengingatkan demi memastikan pelayanan yang sehat dan optimal. (ns).