(PorosLombok.com)– DPRD Lombok Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna keempat masa sidang III, Senin (28/7).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD itu turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang disahkan ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas belaka.
“Jangan sampai RPJMD ini cuma jadi dokumen mati. Kita harus pastikan visi yang tertuang benar-benar dijalankan,” tegas Edwin.
Ia menyampaikan bahwa visi pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 adalah Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan, atau Lotim SMART.
Visi tersebut telah diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan nasional, mulai dari RPJPD Kabupaten, RPJMD Provinsi NTB, hingga RPJMN yang memuat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Untuk mewujudkan visi Lotim SMART, terdapat delapan misi strategis. Di antaranya peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi desa, pemerataan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Wabup juga menekankan pentingnya penguatan demokrasi, ketahanan sosial, pelestarian budaya, hingga penyusunan kebijakan berbasis keadilan dan keberlanjutan.
“Dokumen ini menjadi fondasi. RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan juga jadi alat ukur kinerja pemerintah daerah,” kata Edwin.
Ia mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan pandangan yang telah disampaikan selama proses pembahasan RPJMD bersama DPRD.
Menurutnya, semua itu adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Lombok Timur ke arah yang lebih baik.
“Saya percaya, kolaborasi semua elemen—perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri—menjadi kunci sukses RPJMD ini,” ujarnya.
Edwin menekankan bahwa pengesahan RPJMD bukanlah akhir dari proses perencanaan pembangunan, melainkan titik awal untuk bekerja nyata.
“Harapan masyarakat ada di tangan kita. Jangan sampai visi-misi ini hanya berhenti di meja rapat,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengawal implementasi RPJMD di lapangan secara konsisten dan terukur.
“Kalau tidak kita kawal bersama, RPJMD ini akan tinggal sebagai tumpukan kertas tanpa makna,” tegas Wabup menutup sambutannya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur.
(Arul/PorosLombok)














