Lombok Utara-Poros Lombok.com | Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tahun anggaran 2023 ini akan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni sebesar Rp 959 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) KLU, Anding Duwi Cahyadi menyampaikan, sebesar Rp 959 APBD murni yang di kelola Pemerintah Daerah (Pemda) nantinya akan terfokuskan ke pengembangan infrastruktur.
“Penggunaannya pertama kita fokuskan ke infrastruktur, utamanya pada pengembangan jalan raya,” ucap setelah dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Selain dana dari APBD murni, Pemda KLU juga telah menerima tambahan anggaran dari Kementrian Keuangan.
Bentuknya dari Dana Insentif Fiskal sebesar Rp 22,1 miliar, sama dengan APBD murni, nantinya dana tersebut juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur.
“Kita ada tambahan Dana Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan sebesar Rp 22,1 miliar, dana tersebut di berikan kepada kami atas pencapaian APBD kami yang di anggap baik, ” ungkapnya.
Untuk itu, prosesnya sekaran khusus untuk penyaluran Dana Insentif Fiskal masih dalam tahapan pergeseran, hingga nanti penggunaannya juga melalui APBD Murni.
“Kamis kemarin kami sudah melakukan rapat untuk penggunaan dana Rp 22,1 miliar, kemungkinan akan digunakan sebagian besar untuk pelebaran jalan,” tuturnya.
Karena jalan yang ada diharapkan Sekda adanya pelebaran, dari Bank NTB syariah di tanjung sampai dengan Masjid Tanah Song,”
“Kemarin itu kami sudah siapkan anggaran Rp 18 miliar, kemudian kita tambah lagi Rp 10 meliar, jadi total anggaran yang kami keluarkan Rp 28 miliar, sisanya kita pakai untuk perbaikan jalan yang lain, Utamanya di 4 Kecamatan yang ada,”
“Selain itu, dana tersebut juga di gunakan untuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nampaknya sangat penting dalam rangka penurunan Stunting, kemudian Bantalan Sosial, untuk kegiatan di Dinsos,” demikian Sekda.
(Yami Ulandari/ PL)
















