PorosLombok.com – Seorang ibu di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Penyebabnya, sepeda motor milik sang ibu digelapkan.
Pelaku berinisial MSH diduga membawa kabur motor yang dipinjamnya sejak 19 April 2025. Kepada ibunya, MSH berdalih hanya ingin membeli sesuatu sebentar di depan rumah. Namun, motor tak kunjung dikembalikan.
“Ya, terduga pelaku adalah anak kandung dari pelapor. Ia dipinjamkan sepeda motor dengan alasan membeli sesuatu, tapi hingga saat ini tidak dikembalikan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R., SH, Kamis (3/7).
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan. Petugas sempat kesulitan karena pelaku beberapa kali tidak berada di rumah saat didatangi.
Akhirnya, pada Selasa (1/7) sekitar pukul 13.45 Wita, keberadaan MSH berhasil ditemukan. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ampenan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Iptu Arfi, meski perkara ini menyangkut hubungan keluarga, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan. Karena ini delik aduan dan melibatkan hubungan keluarga, kami juga membuka ruang mediasi jika ada keinginan damai dari kedua belah pihak,” ujarnya.
Kasus ini dijerat Pasal 372 KUHP Jo Pasal 376 tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
(*/PorosLombok)
















