Lombok Timur, PorosLombok.com | Gaji Honorer pada tahun 2024 sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur, namun ada beberapa kendala sehingga sampai saat ini belum bisa direalisasikan.
Adapun kendala sehingga belum bisa dikeluarkan salah satunya belum adanya Surat Keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2024.
“Karena SK ini diperpanjang setiap tahun sebagai dasar kita untuk membayar gaji tenaga Honorer tersebut, kalau belum terbit tidak berani kita cairkan, terutama yang bersumber dari APBD,” kata PLT Kepala BPKAD Lotim Zaidar Rahman saat dihubungi PorosLombok, Minggu (11/04).
Berdasarkan informasi dari dikbud, ungkap Zaidar, bahwa SK untuk tahun 2024 sudah selesai dibuat, namun belum diketahui kapan SK tersebut akan dibagikan, mengingat masih dalam tahap sortir dikarenakan sejumlah tenaga honorer banyak yang lulus PPPK dan ASN.
Terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto menbenarkan hal tersebut, pihaknya telah menyelesaikan SK perpanjangan kontrak tenaga Honorer tahun 2024 dan sudah ditandatangani oleh PJ Bupati.
“Tinggal dibuatkan SPJ saja, Insyaallah diawal hari masuk ini SPJ Tersebut sudah selesai dan akan bergulir kemasing-masing sekolah,” tutupnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Melansir sejumlah media bahwa guru honorer belum menerima gaji selama tiga bulan, terhitung dari bulan Januari – Maret 2024, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)
Hal itu dibenarkan salah satu guru honorer, ia mengaku bahwa minggu lalu hanya menerima pembayaran gaji bulan November dan Desember 2023.
Sementara gaji Januari-Maret hingga saat ini belum diterima, yang sudah menerima gaji Januari-Maret hanya guru honorer yang sumber gajinya dari dana BOS.
“Teman-teman guru yang gajinya dari dana BOS aja yang sudah menerima gaji, itupun diam-diam, sementara saya dan 2 teman guru yang sumber gaji dari APBD belum nerima,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)