Lotim,POROSLOMBOK- Adanya laporan puluhan warga yang tak tahan dengan aroma bau tak sedap dan banyaknya lalat yang berada di lingkungan rumah warga yang didugaa oleh usaha peternakan ayam potong (Apot) milik warga di Desa Montong Bale, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Lombok Timur, Kamis ( 24/06/2021).
“Tadi siang kami langsung terjun kelokasi yang dimaksud, bersama Satpol-PP, Dinas Perizinan, serta Camat dan kepala Desa untuk menindaklanjuti permaslahan yang dikeluhkan warga dengan melakukan mediasi antara warga dengan peternak” kata Kepala Bidang Pertamanan dan Ruang Terbuka Hijau, Makripatullah .
Dari mendiasi itu kata Makrip dihasilkan kesepakatan di mana sebanyak 7 kandang Apot tidak akan di izinkan beroperasi. Namun 4 kandang yang ada isinya di izinkan beroperasi sampai ayam panen.
Lebih lanjut, Makrip membeberkan hasil peninjauan di lokasi kandang yang dipenuhi tumpukan kotoran ayam sehingga menimbulkan aroma tak sedap. Seharusnya kotoran ayam tidak dibiarkan seperti ini, selain menimbulkan aroma tak sedap bisa juga mendatangkan penyakit terhadap ayam dan juga manusia”Jika lingkungan seperti ini siapa yang tidak mengeluh,” ujar Makrip
Dan dirinya menyayangkan karena tidak adanya koordinasi pemilik kandang dengan pihak pemerintah. Yang menyangkut dokumen perizianan pembangunan kandang dan izin lingkungan. Padahal dalam membangun usaha seperti ini agar tidak mencemari lingkungan warga idealnya para peternak Apot mendirikan kandang 500 meter agar jauh dari lingkungan warga dan selalu menjaga kebersihan kandang .
“Kami menghimbau kepada warga yang beropesi sebagai peternak Apot untuk mentati regulasi pembanguanan kandang dengan mengurus segala administrasi kelayakan kandang baik di DLHK dan Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu agar tidak terjadi masalah dikemudian hari seperti saat ini,” pungkasnya. (Ns)

















