Gerak Cepat, Pemda Lotim dan As-Sunnah Tandatangani 7 Butir Kesepakatan

Lombok Timur . Poroslombok.com –

Pemerintah Lombok Timur telah memediasi konflik yang terjadi di Lombok Timur yang di sebabkan oleh isi dakwah dari salah seorang ustaz jamaah As-sunnah Bagek Nyaka kecamatan Aikmel.

Dalam mediasi tersebut ada tujuh poin yang di sepakakati dan di tandatangani agar konflik tersebut tidak berlanjut dan berkepanjangan.

“Inti dari ketujuh poin itu adalah bagaimana caranya supaya masyarakat harmoni di Lombok Timur ini dapat dilestarikan” terang Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmi saat di konfirmasi pada Senin (3/1).

Ke-tujuh poin kesepakatan yang telah ditandatangani itu lanjut Sukiman berisi hal normatif semua, tidak ada yang bertentangan dan tidak ada yang janggal.

Salah satu butir kesepakatan yang di tandatangani itu adalah menyerahkan kepada kasus hukum bilamana ada oknum-oknum dari kelompok tertentu aliran tertentu yang melaksanakan tupoksinya tidak sesuai dengan normanya.

“Penandatangan itu semuanya normatif yang penekanan-penekanan kepada pihak agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jalur normalnya artinya kalau berdakwah itu dakwah dengan santun tidak dengan omongan yang menyinggung hati orang lain dan paham orang lain” tuturnya.

Ditegaskan Sukiman agar jamaah as-sunnah berdakwah di komunitasnya sendiri, untuk kepentingan komunitasnya dan tidak usah di upload ke luar. Bisa dibayangkan apa yang dikatakan ustaz Mizan itu merupakan ceramah pada tahun 2020 dan baru muncul sekarang yang dikait-kaitkan dan dicari-cari oleh pekerjaan propokator.

Selanjutnya orang nomer satu di Lombok Timur ini berharap setelah adanya penandatangan kesepakatan ini masyarakat kembali damai dan kondusif.

Selain itu untuk meredam konflik dikemudian hari Pemda Lotim juga menawarkan kepada as-sunnah agar bersedia menjual lokasi pembangun Masjid yang ada di desa Mamben Utara kepada Pemda Lombok Timur karena lokasi Pembangunan Masjid tersebut dikelilingi oleh mayoritas masyarakat yang berbeda dengan As-sunnah.

“Salah satu solusi dari Pemda menawarkan jika as-sunnah bersedia maka lokasi itu akan dibebaskan oleh pemda Lombok Timur akan dibeli dan akan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh Bumdes masyarakat yang ada di situ” terang Sukiman.

Terakhir Sukiman menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan kondusif karena Pemerintah Daerah Lombok Timur sudah menyikapi sudah menangani Surat Kesepakatan dari unsur Forkopimda dengan sesepuh masyarakat, tokoh agama dengan perwakilan As-sunnah. (Erwin, PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU