PorosLombok.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026 dalam rapat koordinasi di Jakarta, Senin (30/6/2026).
“Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program pembangunan rumah,” kata Maruarar Sirait.
Maruarar menginstruksikan jajarannya agar skema bantuan ini bertransformasi menjadi strategi besar pemberdayaan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut ditempuh melalui kolaborasi erat antar-lembaga agar penerima manfaat mendapatkan dampak kesejahteraan jangka panjang.
“Bantuan tersebut harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada pembangunan fisik semata,” jelasnya.
Kementerian PKP juga meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah mengintegrasikan program hunian ini dengan agenda sertifikasi tanah gratis. Skema tersebut nantinya akan disuntik dengan dukungan modal usaha mikro dari lembaga keuangan milik negara.
“Penerima BSPS tidak hanya memperoleh rumah yang lebih layak, tetapi juga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan aset serta akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Keberhasilan lobi intensif ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah yang hadir langsung dalam pertemuan tingkat menteri tersebut. Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal eksekusi program raksasa ini di tingkat kabupaten dan kota.
“Pemerintah Provinsi NTB menyambut positif keputusan pemerintah pusat tersebut dan siap menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait,” kata Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Perempuan yang akrab disapa Umi Dinda ini memaparkan bahwa lompatan kuota ini menjadi angin segar bagi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Tambahan jatah ini naik lebih dari enam kali lipat jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya yang sangat terbatas.
“Pada tahun 2025, pemerintah pusat hanya mengalokasikan 1.610 unit BSPS untuk NTB,” ujarnya.
Dinda menegaskan bahwa komitmen pusat ini akan menjadi stimulan kuat bagi bangkitnya ekosistem sosial yang sehat di tengah masyarakat berpenghasilan rendah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu melahirkan kemandirian ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
“Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB,” pungkasnya.*















