Kasus KUR Tani Lombok Timur Kejati NTB Tingkatkan Ke Penyidikan

Mataram | POROSLOMBOK –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor pertanian di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (9/02/22).

Dari keterangan press rilis Penerangan hukum kejaksaan tinggi NTB, kenaikan status penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-01/N.2/Fd.1/02/2022 tanggal 09 Februari 2022.

Selain itu, Kejati NTB juga meningkatkan penyelidikan Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pemprov NTB, yang berlokasi di dusun gili trawangan desa gili indah kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor : Print-02/N.2/Fd.1/02/2022 tanggal 09 Februari 2022. (Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU