Pemda Lotim Diminta Berikan Tanah Hibah Kepada Bank NTB Syariah

LOTIM | Poroslombok.com –

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur diminta mendukung Bank NTB Syariah dalam mengembangkan usahanya di Lombok Timur, mengingat instansi tersebut merupakan salah satu BUMD yang ikut menyumbang PAD bagi daerah ini.

Dukungan yang dimaksud adalah dalam bentuk penyertaan modal, yakni tanah aset daerah untuk dikompensasikan dalam bentuk penyertaan modal. Hal itu di katakan Ketua MPC Pemuda Pancasila Lotim, Muhammad Syawaluddin Sasaki, Rabu (23/02/22).

Dukungan moril tersebut dilontarkan mengingat lamanya Bank NTB Syariah menggunakan Aset gedung milik Pemda yaitu Gedung Pemuda dan Mahasiswa yang berada di depan Masjid Raya Selong.

Untuk itu ia berharap, Pemerintah Daerah dengan segera memberikan tanah hibah dalam bentuk penyertaan modal kepada BANK NTB Syariah yang banyak berkontribusi dalam mempercepat program pembangunan di daerah.

“Guna mempercepat pembangunan gedung Bank NTB Syariah, juga Bank tersebut bisa dengan cepat meninggalkan gedung KNPI,” tukasnya.

Pernyataan yang dilontarkan oleh, Bang Awenk, panggilan karib Sawaludin terkait penyertaan modal berupa aset tanah tentu memiliki dasar yang jelas, yaitu Bank NTB Syariah selaku Bank milik Daerah banyak menghasilkan PAD untuk kontribusinya berupa deviden dan lain sebagainya.

” Dan tanah ini tidak diberikan cuma-cuma, namun dalam bentuk penyertaan modal kok, jelas itu. Daripada Bank NTB Syariah nyewa atau beli tanah,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, untuk bisa terlaksananya hajatan itu maka pihak Pemda harus membicarakannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebab, Pemda sebelumnya juga memberikan tanah hibah kepada Organisasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Organisasi Nahdatul Ulama (NU).

“Jadi apa salahnya kalau Pemda memberikan hibah kepada Bank NTB Syariah,” ucap pria asal Desa Kabar itu.

Apalagi, lanjut dia lagi, Bank NTB Syariah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang jelas kontribusinya terhadap PAD. Dirinya juga berharap agar Pemda tidak ragu memberikan hibah. Sebab, semua itu bisa dikomunikasikan dengan pihak legislatif dalam hal menciptakan modal.

” Tinggal mengajak DPRD komunikasi. ayo kita menciptakan modal dengan bentuk hibah tanah ke Bank NTB Syariah,” seru dia.

Bila perlu, sambung dia lagi, Pemda dapat memberikan Bank NTB Syariah tanah yang luas untuk membangun gedung megah yang mampu refresentatif, agar bisa memberikan pelayanan yang nyaman dan prima kepada masyarakat yang datang menabung dan berinvestasi, karena provitnya jelas.

“Tapi kalau tanah yang dihibahkan cuma dua are, itu kan sangat lucu. Apa yang bisa dibuat kalo hanya dua are?, paling hanya bisa bangun tempat toilet saja,” sindirnya.

Sementara itu Kepala Cabang Bank NTB Syariah Selong, Syamsul mengatakan, agar pelayanan tidak terganggu selama proses pembangunan gedung kantor, maka barang milik daerah berupa bangunan gedung dan pelajar mahasiswa (Eks gedung juang 45) di setujui untuk ditempati sementara dengan perjanjian pinjam pakai.

Syamsul, Kepala Cabang (kacab) Bank NTB Syariah Selong.

Dirinya mengatakan, sesuai perjanjian pinjam pakai dengan Pemda Lotim, bahwa gedung pemuda dan mahasiswa digunakan selama dua tahun dan diperpanjang satu kali dengan jangka waktu satu tahun. Selama gedung ditempati, pihak Bank berkewajiban memelihara dan dilarang merubah struktur dasar bangunan yang sudah ada.

“Terhitung pada bulan September tahun ini, genap dua tahun kita tempati gedung ini. kita berharap proses pembangunan gedung bisa segera dikerjakan,” kata Syamsul.

Namun begitu, dirinya mengakui bahwa progres pembangunan belum berjalan, baru menyelesaikan tahap pemenang kontrak dalam lelang tender. Sebab tender yang sebelumnya gagal, dikarenakan perubahan bentuk gambar.

Perubahan bentuk gambar pada gedung terjadi, terang Syamsul, lantaran tanah hibah yang diberikan oleh Pemda Lotim seluas lima are batal di berikan. Dan itu diketahui setelah dimulainya proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Eks Pasar Pancor.

“Semula tanah aset Pemda yang dihibahkan seluas lima are, tapi berubah menjadi dua are. maka desain bangunan yang di RAB kita rubah. Makanya sekarang kita bisa menyelesaikan tahap pemenang,” terangnya.

Atas keterlambatan itu, tutur Syamsul, pemda melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah meminta penjelasan kepada pihaknya terkait waktu untuk memulai dilakukannya pembangunan.

“Alhamdulillah setelah kita koordinasi dengan pihak Provinsi, bahwa pembangunan gedung Bank NTB Syariah rencananya akan mulai di kerjakan bulan depan, dan selesai satu tahun sesuai kontrak,” Tutupnya.

(Ns/pl).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU